Pemerintah Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal, Mentan Pastikan Distribusi Tetap Aman

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberikan keterangan pers

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas terhadap 2.039 kios pupuk yang terbukti melakukan kecurangan dengan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pencabutan izin ini tidak akan mengganggu distribusi maupun ketersediaan pupuk bagi petani.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini justru menguntungkan petani. Puncak musim tanam akan berlangsung Desember hingga Januari, dan kami pastikan pupuk tetap tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” ujar Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Subsidi di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.

Amran menambahkan, kios-kios yang melanggar akan segera digantikan dengan kios resmi yang telah mengantongi izin, guna memastikan tidak ada lagi pupuk subsidi dijual di atas HET. “Kami sudah perhitungkan semuanya. Ini bagian dari upaya membersihkan sistem distribusi pupuk agar lebih transparan dan berpihak pada petani,” tegasnya.

Stok Aman, Regulasi Disederhanakan

Pemerintah telah menyiapkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2025, terdiri dari pupuk Urea dan NPK. Hingga Oktober, sebanyak 5,9 juta ton telah terealisasi, menandakan distribusi berjalan lancar di seluruh Indonesia.

Amran juga mengungkapkan bahwa mekanisme distribusi pupuk kini lebih efisien. “Dulu harus melalui 12 kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota. Sekarang, atas arahan Presiden, alurnya langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Hasilnya, pupuk cepat sampai dan petani lebih tenang,” jelasnya.

Pengawasan Digital dan Sanksi Tegas

Terkait penertiban kios nakal, Kementan akan memperkuat pengawasan berbasis digital bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum. “Kami mencabut izin 2.039 kios yang menjual di atas HET. Ini bukan untuk menakuti, tapi untuk menegakkan keadilan. Negara sudah menanggung subsidi besar agar pupuk terjangkau,” tegas Amran.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap pupuk bersubsidi merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. “Petani adalah pahlawan pangan bangsa. Kita harus jaga mereka dari praktik curang yang bisa menghambat produksi,” tutupnya.

Respons Pupuk Indonesia

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan identifikasi lanjutan terhadap kios-kios yang terlibat. “Langkah pertama adalah menutup secara sistem, lalu memasang plakat di kios. Jika terbukti bersalah, akan kami tutup permanen. Jika tidak, akan kami bina secara khusus,” jelas Rahmad.

Ia juga menyiapkan skema khusus apabila seluruh kios di satu kecamatan terkena sanksi. “Kami akan cari cara agar petani tetap bisa menebus pupuk melalui mekanisme alternatif,” tambahnya.

Rahmad menutup dengan menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional hingga 11 Oktober 2025 menunjukkan capaian yang positif dan terkendali.(*)

Pos terkait