PAREPOS. CO. ID. BARRU — Pembayaran ganti rugi lahan pembangunan rel Kereta Api (KA) di Barru masih menimbulkan sejumlah masalah termasuk pembayaran pembebasan lahan.
Hj Erni warga Pekkapao, Desa Lipukasi bersama dengan sejumlah warga lainnya Rabu, 27 Nopember mendatangi kantor DPRD Barru . “Hari ini kami datang di kantor DPR kami meminta DPR agar bisa membantu kami menyelesaikan sisa kelebihan tanah yang diambil Jalur Kereta Api, “jelasnya.
Menurutnya, warga yang terkena dampak sudah bertahun-tahun dijanji untuk pembayaran. Namun sampai hari ini belum juga terealisasi. Warga mengaku sisa kelebihan tanah yang diambil juga tidak bisa dimanfaatkan karena sudah dipagari. “Mudah-mudahan ada solusi hari ini, “ujarnya. (mad)






