Pedagang PTB Maros Diizinkan Jualan Kembali, Tapi Ada Catatannya

KILASSULAWESI.COM, MAROS – Kawasan kuliner malam Pantai Tak Berombak (PTB) Maros, rencananya akan dibuka kembali pada Jumat 3 April 2020, mendatang. Namun, pengunjung tak diperbolehkan untuk mengkonsumsi makanan atau minuman di lokasi.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maros, Andi Yuliana mengatakan, pedagang tak boleh meladeni layanan makan atau minum di tempat. Karenanya, meskipun dibuka, keramaian bisa dihindari. “Take Away. Hanya bisa dibungkus. Tak menjadi tempat nongkrong dulu sementara waktu,” katanya, Senin 30 Maret 2020.

Bacaan Lainnya

Soal pengawasan, pihak Disbudpar bekerja sama dengan Satpol PP. “Kami minta bantuan Satpol PP untuk memantau. Operasionalnya hanya sampai pukul 22.00 malam, itu sudah tutup. Biasanya kan sampai jam 24.00 malam,” kata Yuli, sapaan karibnya.

PTB dibuka kembali, kata Yuli, lantaran Pemkab Maros telah mempertimbangkan kondisi ekonomi. Secara resmi, Bupati Maros, Hatta Rahman pun telah mengeluarkan surat imbauannya per Senin, 30 Maret 2020. “Kita memikirkan penghasilan mereka (pedagang) kalau tidak berjualan terlalu lama. Makanya Pak Bupati mengeluarkan kebijakan boleh menjual, tetapi tetap menjaga kebersihan,” ujar Yuli.

Adapun jumlah lapak aktif di kawasan PTB saat ini sekitar 80 pedagang. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku bagi kafe dan restoran di sekitar PTB. (tip)

Pos terkait