Gegerkan Warga Jono, Petani Asal Dusun Muhajir Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

KILASSULAWESI.COM, PASANGKAYU– Penemuan sosok mayat laki-laki di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Jono, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya sekitar pukul 09.00 Wita mengegerkan warga setempat. Menindaklanjuti laporan warga, Jumat 1 Mei 2020, Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra), Jumat 1 Mei 2020, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari informasi yang dihimpun Parepos Online dilokasi kejadian, penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Arpinah warga setempat. Arpinah menuturkan, saat dirinya pergi ke kebun untuk memungut berondolan (buah sawit), sekira pukul 09.00 Wita dirinya melihat seseorang tergeletak di tanah dan tidak bergerak, kemudian saksi menghampiri dan melihat dari mulut dan hidung orang tersebut sudah mengeluarkan busa.

Bacaan Lainnya

Melihat hal tersebut saksi berlari kerumahnya dan menyampaikan ke warga sekitar dan anggota bhabinkamtibmas du Desa Tikke, Brigpol Ardianto dan kemudian bersama-sama melihat ke TKP. Kemudian penemuan tersebut dilaporkan ke Mapolres Matra untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Matra, AKP Pandu Arief Setiawan SH SIK yang menerima laporan tersebut turun ke lapangan bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim dan Tim Jatanras untuk melakukan olah TKP.

AKP Pandu menuturkan, saat kami melakukan olah TKP diketahui jika mayat tersebut bernama H Patarai (47) seorang petani yang beralamat di Dusun Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya. Disamping mayat ditemukan 1 buah botol racun tanaman Merk Gerxone yang tutupnya sudah terbuka dan isinya tinggal sedikit. Selain itu juga ditemukan 1 buah tutup botol yang berisi serbuk racun hama.

Setelah dilakukan olah TKP, kata Pandu, selanjutnya mayat tersebut dievakuasi menggunakan mobil double cabin milik salah seorang warga ke Puskesmas Tikke untuk dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Ako Pasangkayu. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 botol racun tanaman merk Gerxone, 1 tutup botol berisi serbuk racun hama, 1 bungkus kecil serbuk racun hama Primadan 3GR (ditemukan 50m dari korban), 1 buah parang milik korban, 1 buah topi warna abu-abu milik korban, pakaian dan sepatu boat milik korban. “Hasil visum et repertum tidak ditemukan luka terbuka ataupun luka lebam pada tubuh mayat. Busa yang keluar dari hidung dan mulut korban/mayat diduga efek dari keracunan dan dugaan awal saat ini korban meninggal dunia, karena bunuh diri dengan cara meminum racun tanaman dicampur serbuk racun hama ,”kata AKP Pandu.(bur)

Pos terkait