KILASSULAWESI.COM,ENREKANG– Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan oleh personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang, dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin. Petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sanksi kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker. Sekaligus membagian masker kepada para pengguna kendaraan baik roda dua mapun empat untuk mentaati prokes serta mengimbau menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan massa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19.
Aiptu Syawaluddin mengakui, masih ada warga yang tidak mematuhi prokes seperti tidak menggunakan masker. Untuk itu, dalam operasi yustisi kami berikan imbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan dalam pelaksanaannya sekaligus melaksanakan penindakan fisik berupa push up bagi masyarakat yang lalai. Terpisah, Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang, Iptu Lukman SH menjelaskan, di masa Operasi Yustisi peran aktif kepolisian beserta unsur terkait senantiasa harus di kedepankan dalam melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.
Senada diungkapkan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih masif di wilayah Sulsel. “Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. “Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas. Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.(*/ade)