KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Camat Ujung Ulfa Lanto terpaksa mengakui kesalahannya karena membentak pedagang. Kejadian tersebut viral setelah video amatir dari seorang warga diunggah di media sosial. Tampak dalam video, camat yang terkenal karena karakter pekerja itu membentak seorang ibu bersama dengan putrinya yang sedang berjualan di pasar senggol, Sabtu 26 Desember 2020.
Terlihat pula dalam video, putri dari ibu tersebut menangis ditengah cekcok mulut dengan ibu camat. Kejadian tersebut dipicu penegakan protokol kesehatan oleh tim satgas Covid-19 kecamatan ujung terkait pembatasan aktivitas pedagang dan masyarakat.
Akibat dari pertikaian tersebut, Ulfa Lanto terpaksa dipanggil oleh komisi 1 DPRD Kota Parepare untuk hearing pada Senin 28 Desember 2020. Didepan anggota dewan, Ulfa mengakui bersalah dan meminta maaf. “Oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya menyampaikan permintaan maaf atas ketegasan yang kami lakukan bersama tim saat melakukan pemantuan surat edaran pada malam itu,” ungkapnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir meminta kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya tersebut. Kata Kahar, seyogyanya ASN seperti camat mampu mengayomi masyarakat
⠀
Karenanya, legislator partai Golkar itu menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh camat terhadap warga pedagang. Kata Kahar penegakan peraturan walikota terkait protokol kesehatan dan pembatasan aktivitas tetap harus tegas namun humanis.
Tak hanya itu, aksi alumni IPDN tersebut dinilai oleh Walikota Parepare sangat menyimpan. Saat wawancara dengan salah satu tv swasta, Taufan bahkan menyebut bawahannya tersebut kesurupan saat cekcok dengan pedagang di pantai senggol. “Setelah mencermati visual yang beredar, saya berkesimpulan bahwa ini bukan orang marah, ini orang kesurupan,” tegasnya
Ending terakhir dari kejadian itu, Taufan Pawe selaku pimpinan tertinggi di Kota Parepare mengambil langkah tegas terhadap anak buahnya itu. Ulfa Lanto harus lengser dari jabatannya karena ulahnya. Menurut Walikota, sebagai abdi negara harus tampil sebagai pelayan publik dan bukan memarahi warga.
Sebelumnya Ulfa Lanto juga pernah viral saat membubarkan jamaah Masjid Ar Rahma Cappa Ujung pada 17 April lalu. Waktu itu posisinya sebagai camat dan satgas Covid-19 juga bertindak untuk penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19.(*/wal)