Mantap, KPK Nyatakan LHKPN DPRD Barru Tercepat Kedua di Indonesia

KILASSULAWESI.COM.BARRU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) DPRD Barru Provinsi Sulsel tercepat se-Sulawesi Selatan dan urutan ke-2 di Indonesia.

Kepatuhan tersebut tertuang dalam Report Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 ini per tanggal 8 Januari 2021 yang dikategorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 persen, dan mendapat ucapan selamat dari KPK.

Kepala Bagian Umum DPRD Barru, Adhy Fatriah yang juga Admin LHKPN KPK, saat dikonfirmasi Jumat, 8 Januari mengatakan sama seperti ditahun 2018, 2019 dan 2020, yang dilihat itu yang tercepat dan yang lebih banyak melaporkan LHKPN.

Mantan Kabag Humas ini menambahkan, keberhasilan DPRD Barru LHKPN sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2021, ini semua berkat meningkatnya pemahaman para Pejabat Legislatif atau 25 Anggota DPRD yang ada di Barru (wajib lapor), yang mana juga sudah melakukan penginputan secara Daring. ” Alhamdulillah tercepat ke-2 se-Indonesia,”ujarnya. (mad/B)

Pos terkait