KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — ULP PLN Pangsid melakukan penyegelan listrik pada lima SKPD di Sidrap lantaran sudah sebulan telat membayar iuran.
Penyegelan listrik dilakukan di kantor Kesbang, Pemdes, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial dan ULP Sidrap. Selain instansi tersebut, PLN juga memutus aliran listrik kampus PDD AK.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Sidrap, Nasruddin Waris angkat bicara.
Nasruddin menuding, Kepala SKPD tak tanggap mengantisipasi pembayaran iuran listrik itu.
“Mereka tak tanggap, buktinya SKPD lainnya sudah lunas pembayarannya,” tukas Nasruddin, Minggu 31 Januari.
Selain itu, kata Nasruddin, Pemkab terkendala sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang belum maksimal.
Sebab, katanya, sistem SIPD termasuk baru di Kabupaten Sidrap sehingga perlu pendalaman.
“Sebelumnya, Pemkab Sidrap menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda). SIPD itu baru sehingga secara teknis perlu pendalaman. Namun sejauh ini teman di BKAD dan Bendahara SKPD sementara belajar dan pembimbingan dari BPKP dan Pemprov. Termasuk studi banding ke daerah tetangga yang tidak mengalami kendala. Semoga dalam waktu dekat ada bimbing teknis terkait penatausahaan. Insyaallah pekan ini SIPD sudah bisa berjalan efektif seperti Kabupaten lain,” ucap dia.
Oleh sebab itu, ia berjanji akan melunasi pembayaran iuran listrik itu, Senin 1 Februari, besok. Namun, pencairannya dilakukan secara manual.”Besok, Senin, 1 Februari kita akan cairkan dananya. Kita bayar manual lewat kas daerah (Kasda),” pungkasnya. (ami/B)