KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Kondisi bangunan Solar Packed Dialer Nelayan (SPDN) pada area kompleks Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cempae di Jalan Petta Oddo, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare terbengkalai alias mangkrak. SPDN milik Pemprov Sulsel yang seyogianya memberikan kemudahan akses dan kepastian pasokan bahan bakar minyak untuk nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi akhirnya tak terpenuhi. Tak ayal mudah dijumpai ditiap SPBU di Kota Parepare terjadi antrian jeriken solar milik nelayan.
Padahal tujuan adanya SPDN agar memudahkan nelayan dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk melaut.” Iya, kami harus membeli gunakan jeriken dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare. Soalnya, SPDN di PPI Cempae tak terurus dan berfungsi, “ujar Makmur, Minggu 30 Mei 2021.
Saat parepos mengunjungi lokasi tersebut, pagar hingga alat-alat SPDN sudah rusak dan berkarat. ” Lama-lama hilang diambil pemulung,” kata Baasir, pengunjung PPI yang parkir kendaraannya diarea SPDN. Kerusakan SPDN Cempae sebagai penyedia bahan bakar bagi nelayan, kata Baasir, lantaran tidak adanya kepedulian pemprov dan sudah lama tidak beroperasi, sehingga menimbulkan kerusakan. Termasuk alat-alat hingga tangki penampungan sudah berkarat. ” Liat maki, setelah tidak dibuka dan tidak ada perawatan dan dibiarkan begitu saja. SPDN dijadikan lokasi parkir dan penyimpanan barang para penjual ikan di PPI. Tapi saya mau tahu, itu jatahnya selama ini kemana, “jelasnya.
Lain halnya dengan Rahmat, dengan kondisi ini artinya ada kesengajaan membuang-buang uang negara. Coba kalau uang membuat SPDN itu digunakan untuk membantu usaha nelayan, maka tidak akan mubazir, ada manfaatnya. Salah seorang Nelayan asal Desa Lero, Pinrang Ahmad yang membongkar hasil tangkapannya di PPI Cempae menegaskan, keberadaan SPDN dengan kapasitas 50.000 liter itu belum memberikan manfaat bagi nelayan. ” Andaikata bisa, alihkan ke kampung kami. Akan banyak manfaatnya dengan kondisi warga yang rata-rata nelayan,”tutupnya. Hingga berita ini belum ada keterangan resmi dari DKP Provinsi dan Pertamina akan hal itu.(ade)