Sarat Penyimpangan, LSM Kian Soroti Proyek Anjungan Cempae

Ketua LSM Sorot Indonesia, Amir Madeaming

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Proyek Anjungan Cempae terus menjadi sorotan beberapa pemerhati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satunya LSM Sorot Indonesia yang sebelumnya telah melakukan investigasi awal dilokasi kegiatan di Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang. Dari hasil investigasi awal, Lembaga Penggiat Anti Korupsi itu menemukan indikasi kuat sarat penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara.

Ketua LSM Sorot Indonesia, Amir Madeaming menjelaskan, indikasi yang ditemukannya adalah pada pekerjaan pondasi talud dari proyek tersebut. “Proyek Anjungan Cempae, untuk anggaran pengerukan galian pembersih sampah dan lumpur permukaan tak sesuai volume. Dimana seharusnya 4.288 meter kubik, yang diangkut hanya kisaran 2.000 meter kubik. Maka potensi yang tidak dikeruk itu tak sesuai RAB, dimana tujuannya untuk dudukan batu gajah,”jelasnya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Amir mengakui, jika anggaran untuk itu tak kurang dari Rp 1 M. “Disinilah ada indikasi kerugian negara yang bisa ditimbulkan. Kami meminta agar PPK memantau, dan kenapa indikasi tersebut terjadi,”katanya. Potensi aroma korupsi untuk anggaran tersebut perlu segera diantisiapsi, jangan sampai dikemudian hari akan terungkap.

Senada dengan itu, salah satu penggiat LSM di Kota Parepare, Sofyan Muhammad mengaku ikut prihatin dengan kondisi proyek Anjungan Cempae. Pasalnya, jika melihat kondisi dilapangan dengan besarnya jumlah pengerukan galian pembersih sampah dan lumpur permukaan yang mencapai 4.288 meter kubik adalah jumlah sangat besar. “Itu bisa buat gunung lumpur,”jelasnya.

Bukan hanya itu, lanjut pria bertubuh tinggi, diperparah dengan pengerjaan yang di Contract Change Order (CCO). “Ini terindikasi adalah akal-akalan konsultan RAB di CCO,”katanya. Sofyan pun mengakui, pengerjaan pengerukan galian pembersih sampah dan lumpur permukaan sangat penting karena sebagai landasan pondasi timbunan. “Jadi pengerukan itu harus sampai kedasar tanah yang keras,”ungkapnya.

Tak sampai disitu, Sofyan pun masih mempertanyakan soal lumpur dari proyek Anjungan Cempae. “Apakah lumpur dari Anjungan Cempae itu tidak berbahaya, dan sudah diklasifikasikan masuk pada limbah apa?,”tegasnya. Persoalan ini sangat penting, khusus untuk izin lingkungannya karena jangan sampai lumpur disitu masuk kategori limbah B3. Dan jika itu terjadi harus melalui prosedur sesuai jenis limbahnya melalui hasil laboratorium. “Ingat lokasi ini tak jauh dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Parepare. Dan pernah menjadi lokasi tumpahan minyak kapal,”tutupnya.(ade)

Pos terkait