Pemerintah Percepat Vaksinasi Remaja untuk Perkuat Perlindungan dalam PTM Terbatas

Vaksinasi untuk kalangan pelajar jelang pelaksanaan PTM terbatas

PAREPARE,KILASSULAWESI.COM– Pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Untuk terus mendukung PTM terbatas ini, pemerintah  meminta pihak sekolah dan orang tua mengawasi protokol kesehatan, serta memastikan anak untuk segera melakukan vaksinasi. “Vaksinasi remaja atau kelompok usia 12 – 17 tahun harus kita percepat karena sangat penting untuk memberikan perlindungan dan rasa aman dalam pelaksanaan PTM terbatas. Diharapkan para orang tua dan sekolah bisa berpartisipasi aktif untuk mendorong vaksinasi bagi anak mereka yang sudah
berusia di atas 12 tahun,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, melalui rilis resminya pagi ini.

Hingga 27 Oktober 2021, baru sekitar 14,5% dari sasaran vaksinasi kelompok remaja yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, sedangkan vaksinasi dosis lengkap sudah mencapai 11,7% sasaran. Adapun, secara total sudah lebih dari 115 juta warga Indonesia yang mendapatkan dosis pertama dan 70 juta di antaranya telah mendapatkan dosis lengkap.
Menkominfo Johnny mengatakan bahwa percepatan vaksinasi remaja perlu dukungan besar dari
orang tua. Para orang tua segera diharapkan dapat mengantar dan membantu anak-anaknya
mendatangi sentra vaksinasi atau fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan vaksinasi. Menurut Menkominfo, vaksinasi terbukti dapat mengurangi risiko sakit berat jika terinfeksi vírus COVID-19.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, vaksin yang beredar di Indonesia juga aman dan selalu dalam pengawasan
pemerintah. Vaksinasi dinilai sangat penting untuk melindungi para remaja terutama saat melakukan PTM terbatas. “Oleh karena itu, untuk semua adik-adik kita yang sudah memenuhi syarat, tidak perlu ragu lagi untuk
mendapatkan vaksin. Dengan perlindungan dari vaksin, para remaja bisa meminimalisasi risiko
penularan COVID-19 baik di sekolah, di perjalanan, maupun di rumah masing-masing,,” tutur
Menkominfo. Pemerintah telah menyatakan, PTM terbatas perlu dilaksanakan agar generasi penerus bangsa tidak kehilangan kualitas pendidikan yang baik.Pemerintah mendorong sekolah-sekolah di wilayah penerapan PPKM Level 1-3 untuk melaksanakan PTM terbatas, seperti diungkapkan oleh Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih dalam Dialog Media Center FMB 9 – KPCPEN, Selasa, 26 Oktober, lalu.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi setiap insan pendidikan, sebagai salah satu kunci kelancaran PTM terbatas.Vaksinasi memang bukan benteng perlindungan tunggal. Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus
mengajak masyarakat untuk mengingatkan dan membiasakan anak-anak selalu menerapkan
protokol kesehatan dengan disiplin. Penurunan level PPKM, pelonggaran kegiatan masyarakat
termasuk pembukaan PTM terbatas, bukan alasan untuk mengendorkan disiplin protokol kesehatan. “Waspadalah, ancaman virus COVID-19 masih ada. Jangan sampai kita membuka celah terjadinya lonjakan kasus berikutnya,” tutup Menteri Johnny.(*/ade)

Pos terkait