Kamrussamad: Saat Air Minum Bau Comberan, Anies Angkat Oligarki Jadi Dirut PAM Jaya

JAKARTA, KILASSULAWESI– Anggota DPR RI daerah pemilihan Jakarta, Kamrussamad mempertanyakan keputusan Gubernur Anies tentang pengangkatan Dirut Baru PAM Jaya, Arief Nasruddin. Pasalnya, apakah dia kompeten untuk mengatasi permasalahan air di Jakarta.

“Dari kunjungan saya di sejumlah area di daerap pemilihan di Cengkareng, Kelapa Gading, misalnya, banyak warga yang mengeluh kualitas Air PAM yang keruh dan bahkan beraroma comberan. Ironisnya kondisi ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas,”tegasnya.

Bacaan Lainnya

Karena itu, lanjut Kamrussamad, pencopotan dan pengangkatan Dirut baru PAM Jaya perlu dipertanyakan? Apakah pengangkatannya benar-benar karena memenuhi kompetensi dan kapabilitas dalam dunia air bersih, atau karena titipan oligarki?

“Jakarta katanya kota global, kota metropolitan tapi standar kualitas airnya membahayakan. Seharusnya, sebagai kota global, Jakarta harus memenuhi hak air warganya dengan standar yang sudah ditetapkan Unesco,”imbuhnya.

Kalau pakai standar UNESCO, bahwa air bersih ditetapkan sebagai hak dasar manusia minimal sebanyak 60 liter/kapita/hari. Sedangkan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menetapkan standar kebutuhan air bersih berdasarkan lokasi wilayah. DKI Jakarta yang diklassifikasi sebagai kota metropolitan standar kebutuhan air bersih adalah 150 liter/kapita/hari.

“PAM Jaya sebagai BUMD, harus menyelesaikan permasalahan mendasar ini. Kalau pejabat PAM Jaya diangkat bukan karena kompetensi, permasalahan air bersih di Jakarta tidak akan tuntas,”tutup Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi Gerindra, Dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kep.Seribu, tersebut.(*)

Pos terkait