PAREPARE, KILASSULAWESI– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Parepare menemukaan dugaan terjadinya
maladministrasi atau dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pembangunan Masjid Terapung. Pasalnya, adanya perbedaan persepsi atau pendapat dari Plt Kadis PUPR dan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
” Sampai hari ini, proyek Masjid Terapung itu belum diserahterimakan ke Pemerintah Kota. Sedangkan disisi lain dianggap telah selesai ,”kata Kabid Lingkungan Hidup, Hukum dan HAM HMI Cabang Parepare Muh Iqbal, Kamis 1 September, siang tadi usai bertemu Plt Kadis PUPR Kota Parepare.
Muh Iqbal mengakui disisi lain pihak PPK mengklaim telah diserahterimakan, sedangkan Plt Kadis PUPR membantah hal itu belum diserahterimakan. ” Disinilah kita menduga terjadi maladministrasi terkait proyek yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 42 Miliar,” tegas Mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN Parepare tersebut.
Bersama Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Parepare, Muh. Mahfud Idrus. Keduanya menilai jika ada sebuah skema yang dibuat sedemikian rupa sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) sulit untuk menangani berbagai dugaan atas proyek tersebut. ” Kami dari HMI juga akan meminta DPRD untuk tidak tinggal diam, dan terkesan melakukan pembiaran, dimana salah satu fungsinya adalah pengawasan,” kata Mahfud.
Selain itu, mahasiswa asal Kota Parepare itu juga menyoroti masih adanya pejabat rangkap jabatan dilingkup Pemkot Parepare. ” Apakah Pemkot Parepare kekurangan SDM sehingga banyak jabatan diisi Pelaksana Tugas (Plt). Ini sebuah kemunduran,” ujarnya.
HMI secara kelembagaan dalam waktu dekat akan mendatangi DPRD guna mempertanyakan kondisi tersebut. Seperti diketahui, Masjid Terapung yang diberinama BJ Habibie itu berada di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Pembangunannya telah menelan anggaran kurang lebih Rp 42 miliar, dimana untuk tender pertama telah menghabiskan Rp 28 miliar dan Rp 14 miliar tender kedua.
Proyek dikerjakan dua perusahaan yakni PT Lumpue Indah untuk tender pertama dengan mengerjakan 293 tiang pancang dan cor plat hingga pelataran. Dan CV Cipta Indah untuk tahap 2 dengan target pengerjaaan dari tanggal 17 November hingga 21 Desember 2021.(*)