Kepsek Klaim Bimtek Gunakan Dana Pribadi, Rahman Saleh: Alibi Hindari Jeratan Hukum

Jumpa Pers. Kasi Intel saat memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan dana BOS untuk pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (Bimtek).

PAREPARE, KILASSULAWESI– Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara sekolah tingkat SD dan SMP yang mengikuti kegiatan bimbingan tekhnis (Bimtek) selama dua hari, 1-2 Desember 2022, di Pulau Dewata, Bali telah menjalani pemeriksaan. Sebahagian besar mengakui jika perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin 19 Desember, di Jalan Pettana Rajeng, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Pemerhati Pendidikan yang juga Direktur Andalusia Institut, HA Rahman Saleh sangat menyayangkan pernyataan tersebut. “Pernyataan kadis dan para Kepsek yang mengaku bimtek menggunakan uang pribadi dinilai mengada ada dan hanya alibi untuk menghindari jeratan hukum,”ujar Rahman Saleh, Rabu, 21 Desember 2022.

Sepanjang sejarah, lanjut mantan Anggota DPRD Parepare itu, belum pernah ada bimtek yang dilaksanakan OPD dibiayai uang pribadi. “Masyarakat tidak akan pernah percaya dan itu sangat jelas telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Parepare,” tegasnya.

Ia pun mendesak Kepala Disdikbud Parepare untuk mundur dari jabatannya karena terkait cacat moral. Rahman pun berharap agar kejaksaan memanggil Wali Kota Parepare dan istri yang turut hadir dalam kegiatan bimtek di Pulau Dewata tersebut. ” Itu harus dilakukan, karena disisi lain telah terindikasi pertemuan tersebut diduga kuat terkait konsolidasi pemenangan Pilkada 2024,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Inteljen Kejari Kota Parepare, Sugiharto membenarkan pengakuan tersebut. Sugiarto mengatakan, pihaknya mendalami pengakuan kepsek soal anggaran yang digunakan menggunakan dana pribadi.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap kapsek dan bendahara sekolah. Ini dilakukan berawal dari pemberitaan salah satu media terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Olehnya itu, kami melakukan kroscek betul atau tidak. Pengakuan mereka yang berangkat pakai dana sendiri, makanya kita mau kroscek dulu. Ini dilakukan dengan penyampaian klarifikasi, karena kemarin ada informasi yang berkembang di Parepare,” katanya.

Mantan Kasi Intel Kejari Pangkep itu menjelaskan, terkait dugaan pengunaan dana BOS yang dilakukan kepala sekolah, tim dari Kejari Kota Parepare melakukan proses atas berita tersebut. “Ini masih sebatas klarifikasi pemberitaan. Ada sekitar kurang lebih 60 kepala sekolah yang diperiksa. Termasuk bendahara sekolah” tegasnya.

Dia mengaku, saat ini pihaknya masih mendalami. Untuk mencocokkan data-data dan lainnya. Namun, terkait, apakah dana BOS yang digunakan, kita masih lakukan pendalaman.(*)

 

Pos terkait