PAREPARE, KILASSULAWESI– Mutasi dan rotasi jelang akhir masa jabatan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare, kembali menuai pro kontra ditengah masyarakat dan Aparat Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, mutasi dan rotasi yang diklaim Taufan Pawe saat dilaksanakan bukan dadakan atau mendesak, tapi sudah dirancang beberapa bulan sebelumnya terbantahkan.
Pernyataan dari mantan Wali Kota Parepare dua periode dinilai sebuah bahasa kiasan dan hanya menutupi ‘cawe-cawe’ politiknya. Buktinya, terungkap fakta baru, jika mutasi terakhir terkesan tergesa-gesa dan berbau politik kepentingan elektoral.
Dari data yang dihimpun Kilassulawesi.com dari sejumlah sumber, terungkap jika ada jabatan Lurah yang baru dua bulan menjabat diberhentikan. Namun, disisi lain ada Lurah yang diberhentikan dua bulan lalu, kemudian diangkat lagi dengan jabatan yang sama.
Terbukti, Kamis, 9 November 2023, beredar petikan mutasi staf. Dimana terungkap jika masih terdapat puluhan ASN itu belum menerima petikan surat keputusan (SK) penempatan di Satuan Kerja (Satker) yang baru.
Kondisi tersebut membuat sejumlah ASN risau, karena diduga akan berpengaruh pada administrasi dan penggajian. Dan paling mengkhawatiran ASN bahwa gaji yang mereka terima di Satker baru bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jangan sampai mengulang kejadian serupa tahun lalu, dimana mutasi staf dilakukan pada bulan Januari tetapi ada staf yang baru menerima petikan SK-nya di bulan Maret,” celoteh salah satu ASN Pemkot Parepare.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Parepare, Suyuti mengaku, kalau ASN yang mendapat mutasi dan rotasi jabatan tersebut memang benar belum menerima SK pada Satker baru.
Maka, bisa dipastikan SK yang akan diterbitkan tersebut batal, karena Taufan Pawe sebagai pemegang hak akan mutasi tersebut tidak bisa lagi menandatangani SK tersebut. ” Miris memang, kalau mereka yang dilantik jelang akhir jabatannya belum menerima SK pengangkatannya,” tegas Suyuti, melalui sambungan telepon, Kamis, 9 November 2023.
Bukan hanya itu, anggota DPRD dari Fraksi NasDem tersebut juga menyoroti kerja dari Baperjakat dan BKPSDM. “Artinya mereka lalai, jika kondisi tersebut terjadi,”ungkapnya. Ia pun meminta ASN yang belum menerima SK, harus tetap fokus pada tugas dan kinerjanya secara profesional.
Terpisah, salah satu ASN yang enggan namanya dipublikasikan menjelaskan, kondisi mutasi staf bukan hanya dirasakan dirinya, tapi ada puluhan yang khawatir perihal gaji dan SK yang tidak sejalan tersebut. ” Kami bingung dan takut, sudah pindah dan gajinya juga sudah di Satker baru, tapi SK-nya belum dipegang,”ujarnya.
Seperti diketahui problem keterlambatan SK penempatan itu tak lepas dari proses mutasi dan rotasi secara besar-besaran yang dilakukan jelang akhir masa jabatan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare.
Hampir sebagian besar pejabat eselon dan staf yang berjumlah ratusan digeser dan dipindah ke Satker lain. Hingga berita ini disiarkan, Sekda maupun Kepala BKPSDM Pemkot Parepare tak bisa dihubungi atas kondisi tersebut.(*)