Pemegang Kartu UKW Madya, Ahmadi Kalub Dinilai Paling Layak Pimpin PWI Parepare-Barru

Ahmadi Kalub (tengah) bersama sejumlah awak media.

PAREPARE, KILASSULAWESI– Pelaksanaan Konfrensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pare-Barru tak lama lagi akan bergulir. Sejumlah nama mulai menjadi perbincangan dikalangan pengurus maupun anggota untuk maju dalam
perebutan bakal calon Ketua PWI Pare-Barru.

Salah satu nama paling mencuat adalah Ahmadi Kalub yang dinilai paling layak menjadi ketua memimpin PWI Pare-Barru. Pasalnya, Ahmadi Kalub selain dinilai merupakan figur yang mampu merangkul semua kalangan.

Bacaan Lainnya

Keterwakilan wartawan senior dari Barru, selama ini belum pernah ada sejak Pare-Barru bergabung dalam satu organisasi PWI. “Kita mendorong agar Ahmadi Kalub maju dalam bursa pencalonan Ketua PWI Parepare-Barru. Sebab belum ada selama ini calon dari wilayah Barru,”ujar mantan Bendahara PWI Pare-Barru, Andi Achmad.

Senada disampaikan, Mantan Plt Ketua PWI Pare-Barru, H Mappiar jika dorongan kepada Ahmadi Kalub itu suatu wacana yang menarik. ” Hal menarik, yang mana selama ini Ketua PWI Pare-Barru pengurusnya selalu bertempat tinggal di Parepare. Mungkin perlu penyegaran sekali pindah ke Barru,”ungkapnya.

Atau wacana lain, Barru membentuk sendiri PWI kalau sudah memenuhi syarat dan nanti diresmikan atau dilantik oleh Ketua PWI Sulsel. PWI Pare-Barru gudangnya kader yang hebat dalam berorganisasi dan semua berpotensi jadi pemimpin.
” Apalagi kalau adami Ade, Rahman Halede dan Anju. Agapi, Selamat berkompetisi,”singkatnya.

Mantan Ketua PWI Pare-Barru yang juga merupakan pengurus PWI Provinsi Sulsel, Ibrahim Manisi menjelaskan, ada beberapa perubahan dan penegasan dalam PD-PRT dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Khusus untuk konferensi kabupaten/kota ada penambahan. PD-PRT menyatakan bahwa syarat calon ketua wajib sudah lulus kompetensi tingkat madya. Selain itu, bahwa kartu anggota yang mati lebih setahun dinyataakan keanggotaan otomatis gugur.

Dalam PD dan PRT PWI banyak ketentuan-ketentuan baru dan ketentuan-ketentuan lama yang dipertegas dan diperjelas hasil dari Kongres XXV PWI di Bandung.

” Untuk persyaratan menjadi ketua PWI kabupaten/kota, bila sebelumnya UKW Muda sudah boleh mencalonkan diri, maka saat ini syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota minimal ber-UKW Madya,” tegas pak Ima sapaan akrab Ibrahim Manisi, Minggu, 26 Mei 2024, di Warkop 588.

Seperti diketahui, masa jabatan Ketua PWI Parepare-Barru Tahun 2021-2024 segera berakhir. Dalam perjalanannya, konferkab Pare-Barru yang seyogianya digelar akhir Desember 2020 baru terlaksana dengan sukses di awal bulan Desember 2021, dimana terpilih secara aklamasi Abd Razak Arsyad.(*)

 

Pos terkait