Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Mafia Obat Makanan

JAKARTA, KILASSULAWESI- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi serta mafia yang mengintai, baik internal maupun eksternal. Komitmen ini disampaikan saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., di Kejaksaan Agung, Rabu, 11 Desember 2024.

Menurut Taruna Ikrar, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan BPOM memiliki visi dan semangat yang sama dalam melindungi masyarakat dari berbagai upaya kejahatan, khususnya kejahatan di bidang obat dan makanan. Untuk memperkuat komitmen tersebut, BPOM dan Kejaksaan Agung telah menjalin kerja sama yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan adanya Perjanjian Kerja Sama kedua lembaga.

Bacaan Lainnya

“MoU ini tentang penguatan dan sinergitas penyidik pegawai negeri sipil pada BPOM,” ujar Taruna Ikrar. Lebih jauh, Taruna mengutarakan bahwa melalui sinergi yang lebih erat antara BPOM dan Kejaksaan Agung, dapat menciptakan dampak signifikan dalam melindungi masyarakat.

“Perlindungan tersebut sangat penting karena menghindarkan masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak aman, serta menjaga kesehatan publik secara menyeluruh,” ungkap Taruna.

Sejak dilantik menjadi Kepala BPOM RI pada Senin, 19 Agustus 2024, Taruna Ikrar telah melakukan berbagai terobosan. Berbagai produk obat, makanan, dan kecantikan yang tidak memenuhi syarat dicabut izinnya. Begitu pula jalur distribusi obat yang merugikan masyarakat dibenahi dan ditindak tegas.

Penjualan obat keras seperti antibiotik, anti diabetes, dan anti hipertensi diperketat. Pelaku usaha yang menyalahgunakan ketamine diberi sanksi karena melanggar perundang-undangan.

Ketamine adalah obat bius total atau anestesi umum yang digunakan untuk membius pasien yang hendak menjalani prosedur medis seperti bedah. Ketamine bekerja dengan cara mengganggu sinyal di otak yang berperan mengatur kesadaran dan rasa sakit.

Untuk memberantas korupsi, mafia obat, dan makanan, kerja sama BPOM dan Kejaksaan Agung terus diperkuat. Kunjungan silaturahmi Taruna Ikrar ke Kepala Kejaksaan Agung, Sanitiar Burhanuddin, menjadi penanda kolaborasi dan sinergitas kedua lembaga.(*)

 

Pos terkait