Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupiah di Sulawesi Selatan: 17 Pelaku Ditangkap, 3 DPO

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan saat konferensi pers terkait pengungkapan jaringan pencetakan dan peredaran uang palsu bernilai miliaran rupiah di Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, KILASSULAWESI – Kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencetakan dan peredaran uang palsu bernilai miliaran rupiah di Sulawesi Selatan. Kasus ini telah direncanakan sejak tahun 2010 oleh para pelaku yang kini sebagian besar sudah berhasil ditangkap.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, mengonfirmasi penangkapan 17 orang pelaku, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku yang telah ditangkap antara lain AI, MN, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM.

Bacaan Lainnya

Polisi berhasil mengamankan 98 jenis alat bukti dari para pelaku, termasuk mesin cetak, tinta, dan mata uang asing. Selain itu, ditemukan juga lembaran deposit Bank Indonesia dan surat berharga negara palsu dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah. ” Yang menarik, ada barang bukti yang nilainya triliun. Semacam kertas (yang nilainya triliunan),” ujar Yudhiawan kepada media.

Dari barang bukti yang ditemukan, polisi mengamankan 4.550 lembar uang palsu pecahan 100 ribu emisi 2015, 6 lembar pecahan 100 ribu emisi 1999, 234 lembar pecahan 100 ribu yang belum terpotong, mata uang Korea sebesar 5.000 won, dan 1.000 lembar mata uang rupiah emisi tahun 1964. Selain itu, ditemukan pula fotokopi deposit dari Bank Indonesia senilai Rp45 triliun dan surat berharga negara senilai Rp700 triliun.

Menurut Yudhiawan, para pelaku membeli mesin cetak tersebut di Surabaya yang dipesan langsung dari China dengan harga Rp600 juta. Proses pencetakan uang palsu ini dilakukan di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Ide jahat ini, menurut hasil interogasi, telah direncanakan sejak 2 Juni 2010. Pada tahun 2011-2012, pelaku AI sempat berniat mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Makassar namun gagal. Pada Juni 2022, mereka kembali merencanakan pembuatan uang palsu dan mulai mempelajarinya lagi. Pada Oktober 2022, mereka membeli alat cetak dan kertas dari China dan memulai produksi pada Mei 2024.

Uang palsu tersebut kemudian ditawarkan melalui grup WhatsApp. Pada September 2024, MN berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan di kampus UIN. Setelah dicetak, sekitar Rp40 juta uang palsu yang rusak dibakar. Di minggu kedua November 2024, uang palsu senilai Rp150 juta, Rp250 juta, dan Rp200 juta telah diserahkan kepada pelaku lainnya sebelum mereka ditangkap.

Kapolda Yudhiawan menegaskan bahwa otak dari kasus ini adalah AI, kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Kasus ini merupakan inisiatif pribadi AI tanpa keterlibatan akademisi lain. Polisi juga menangkap MN, staf AI, serta dua karyawan bank BUMN, IR (37) dan AK (50), yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli uang palsu.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa transaksi jual beli uang palsu ini dilakukan di luar tempat kerja IR dan AK sehingga tidak terkait dengan korporasi. Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian dan masyarakat, menunjukkan perlunya kewaspadaan dan kerjasama dalam mengatasi kejahatan semacam ini.(*)

Pos terkait