Dewan Minta RPJMD Dibahas Sebelum Dikirim ke Provinsi Untuk Evaluasi

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 54.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

POLMAN,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) meminta agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polman dibahas secara lebih mendalam bersama pemerintah daerah sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja antara DPRD dan Tim Penyusun RPJMD yang digelar di ruang Aspirasi Kamis 10 April 2025.
Menurut Rudi Hamzah legislator Fraksi PDIP menyampaikan pembahasan bersama sangat penting agar arah pembangunan daerah lima tahun ke depan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi kepala daerah terpilih.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak ingin RPJMD ini hanya disusun sepihak oleh eksekutif lalu langsung dikirim ke Provinsi. Perlu ada pembahasan secara substansi dengan legislatif agar dokumennya benar-benar matang,” ujar Rudi Hamzah.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJMD Provinsi, RPJMN, serta Rencana Strategis (Renstra) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jika tidak dibahas bersama sejak awal, dikhawatirkan akan banyak catatan dari provinsi saat evaluasi, bahkan bisa saja RPJMD perlu direvisi. Ini tentu akan memakan waktu dan berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak eksekutif yang juga kepala Badan penelitian pengembangan dan perencanaan daerah (Balitbangren) Himawan Jasin menyatakan terbuka untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan DPRD sebelum dokumen diserahkan ke pemerintah provinsi. Ia menyatakan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen.

“Kami berkomitmen menyusun RPJMD yang partisipatif dan akuntabel. Masukan dari dewan tentu akan kami akomodasi dalam draf akhir,” katanya.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah untuk jangka waktu lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD dan pelaksanaan pembangunan daerah selama masa jabatan kepala daerah.

Usai rapat ketua DPRD Polman Fahri Fadly menyatakan bahwa pembahasan RPJMD belum final sehingga setiap perwakilan fraksi hadir dalam pembahasan untuk meminta pendapat dan pandangan.”Ini pembahasan baru rancangan dan belum final, sehingga diminta semua wakil rakyat untuk memberikan pandangan.RPJMD ini menjadi acuan bagaimana pembangunan Polewali mandar 5 tahun kedepan bisa dipedomani sehingga visi misi bupati selaras dengan RPJMD, Provinsi dan RPJMN,”kata Fahri.

Untuk pembahasan lebih jauh DPRD akan membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengawal RPJMD tersebut agar sinkron dan selaras dengan Provinsi dan Pusat.”Dalam waktu dekat DPRD akan bentuk pansus untuk membahas ini dan anggota pansus ada 18 orang dengan unsur pimpinan.”,Tutup Fahri.(*)

 

Pos terkait