PAREPARE — Seorang pria berinisial A alias AJ (27) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Parepare pada Kamis dini hari, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai anggota BNN.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa diintimidasi oleh AJ. Pelaku disebut mendatangi sejumlah warga di berbagai wilayah Parepare, menuduh mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, lalu mengancam akan menangkap mereka jika tidak menyerahkan sejumlah uang sebagai “pengamanan kasus.”
“Pelaku ini mengaku-ngaku sebagai anggota BNN dan memeras warga. Ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi, sehingga kami langsung bertindak cepat,” ujar anggota BNN Parepare, F. Fachrizal Amran, saat ditemui di halaman Mapolres Parepare.
Dalam operasi penangkapan, petugas turut menyita satu unit handphone milik AJ. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah percakapan yang memperkuat dugaan bahwa AJ memang mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan pemerasan terhadap korban.
“Kasus ini sudah kami serahkan ke Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. Kami harap masyarakat yang mungkin menjadi korban lain bisa segera melapor,” tambah Fachrizal, Kamis, 15 Juli 2025, dikutip dari laman media Insiden News.
BNN Parepare juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, terutama jika disertai ancaman atau permintaan uang.
“Kami terbuka bagi masyarakat yang ingin memastikan keabsahan anggota BNN. Jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku petugas dan meminta uang dengan alasan apapun,” tegas Fachrizal.
Saat ini, AJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Parepare. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pemerasan dengan modus serupa.
BNN Parepare mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor BNN atau melalui saluran resmi kepolisian.(*)






