PANGKEP — Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dalam upacara peringatan Hari Korpri yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah Pangkep, Rabu, 17 September 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian panjang dan konsistensi para ASN dalam melayani masyarakat dan menjaga integritas birokrasi.
Penghargaan disematkan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), didampingi Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf. Dalam sambutannya, MYL menekankan bahwa Satyalencana bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan atas kerja keras dan loyalitas yang telah ditunjukkan ASN selama bertahun-tahun.
“Penganugerahan Satyalencana Karya Satya ini bukan sekadar tanda kehormatan, tetapi wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tulus para ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangkep,” ujar MYL.
Dari total penerima, 23 ASN dianugerahi Satyalencana atas masa kerja 30 tahun, 29 ASN atas masa kerja 20 tahun, dan 29 ASN atas masa kerja 10 tahun. Penghargaan ini juga diberikan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Satyalencana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. ASN penerima dinilai telah bekerja dengan kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
Momentum Hari Korpri tahun ini menjadi refleksi penting bagi birokrasi di Pangkep. Pemerintah daerah berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi ASN lainnya untuk terus berinovasi, menjaga etika pelayanan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Dengan semangat Korpri dan penghargaan Satyalencana, Kabupaten Pangkep menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.(*)






