MAKASSAR — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi fiskal yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, perusahaan energi milik negara ini mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,2 triliun ke kas pemerintah provinsi se-Sulawesi.
Setoran pajak tersebut merupakan hasil dari peningkatan konsumsi bahan bakar yang terdistribusi di enam provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di Sulawesi. Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan BBM dan BBG aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan di daerah,” ujar T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rabu, 17 September 2025, dalam rilis resminya.
Distribusi Setoran PBBKB 2024:
– Sulawesi Selatan: Rp 921 miliar
– Sulawesi Tengah: Rp 478 miliar
– Sulawesi Tenggara: Rp 383 miliar
– Sulawesi Utara: Rp 293 miliar
– Sulawesi Barat: Rp 91 miliar
– Gorontalo: Rp 88 miliar
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk sektor transportasi dan kontraktor, termasuk BBM subsidi dan penugasan, serta sektor non-transportasi seperti industri, pertambangan, dan kehutanan.
T. Muhammad Rum juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Sulawesi yang telah memilih produk energi dari Pertamina. Ia berharap setoran pajak ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)
Nb: Catatan diruang Redaksi Kilassulawesi.com mencatat bahwa transparansi dan efektivitas penggunaan dana PBBKB menjadi kunci agar kontribusi fiskal ini benar-benar berdampak luas. Publik diharapkan turut mengawal alokasi anggaran agar pembangunan daerah berjalan inklusif dan berkelanjutan.(*)






