PINRANG– Sebuah mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjun ke sungai di Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin, 20 Oktober 2025. Insiden ini memicu kemacetan dan sorotan publik, terutama karena muncul dugaan keterlibatan kendaraan tersebut dalam praktik distribusi BBM ilegal.
Menurut warga setempat, Darmin, mobil tangki melaju dari arah Langga menuju Kota Pinrang sebelum menabrak pembatas jalan dan terjun ke sungai. “Mobil tangkinya menabrak pembatas jalan kemudian jatuh ke sungai,” ujarnya di lokasi kejadian dikutip dari laman oneanews.
Ratusan warga dan pengguna jalan memadati lokasi, menjadikan insiden ini tontonan spontan. Arus kendaraan di jalur penghubung antar kecamatan pun tersendat. Warga berinisiatif mengatur lalu lintas secara mandiri untuk mengurai kemacetan.
Pengemudi mobil tangki yang mengangkut solar non-subsidi dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, kejanggalan muncul saat stiker logo perusahaan yang menempel di badan mobil langsung dilepaskan oleh pihak yang diduga terkait dengan kendaraan tersebut.
Dari penelusuran awal, mobil tangki tersebut diketahui milik PT Energi Indo Nusantara, perusahaan yang terdaftar sebagai transportir BBM industri. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengisian tangki tidak dilakukan di depo resmi Pertamina, melainkan di sejumlah penampungan warga yang diduga ilegal.
Menanggapi hal ini, Senior Supervisor Cormmrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari armada transportir resmi Pertamina. “Kami pastikan kendaraan itu bukan transportir resmi yang bekerja sama dengan Pertamina,” ujar Okky.
Lebih lanjut, Okky menjelaskan bahwa setiap kendaraan transportir resmi Pertamina wajib memiliki QR Code yang terpasang di bagian truk sebagai bentuk identifikasi dan transparansi distribusi. “QR Code itu menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan terverifikasi dalam sistem distribusi resmi kami,” tambahnya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas pengangkutan BBM tersebut berada di luar jalur distribusi resmi. Sumber lain menyebutkan bahwa solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dikumpulkan di beberapa titik di wilayah Luwu, Palopo, termasuk Kabupaten Pinrang. BBM tersebut kemudian diselundupkan ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, untuk dijual dengan harga industri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan terkait mengenai insiden kecelakaan maupun dugaan praktik ilegal tersebut. Publik pun menanti langkah tegas dari aparat dan regulator untuk menindaklanjuti temuan ini.(*)





