Mentan Bongkar 31 Kasus Pungli Bantuan Alsintan, Langsung Dilimpahkan ke Penegak Hukum

Andi Amran Sulaiman

JAKARTA– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak distributor pupuk nakal, kini Amran membongkar 31 kasus pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diterima petani secara gratis.

“Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan masih ada 31 kasus bermasalah. Di antaranya ada pungutan, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru traktor diterima. Padahal semuanya gratis untuk petani,” ujar Mentan Amran saat diwawancarai di Jakarta, Jumat, 20 November 2025 kepada Kilassulawesi.com.

Bacaan Lainnya

Amran menegaskan seluruh kasus tersebut dilimpahkan ke penegak hukum daerah untuk diproses tanpa kompromi.

“Yang 31 ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan,” tegasnya.

Menurut Amran, modus pungli bantuan alsintan bukan hal baru. Oknum tertentu kerap memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan meminta fee, menarik biaya administrasi, atau mewajibkan pembayaran sebelum traktor atau mesin diterima.

“Biasanya ada bantuan alsintan dari pusat, tapi dipungut biaya. Itu tidak boleh. Bantuan ini sepenuhnya gratis untuk petani,” jelasnya.

Mentan meminta petani aktif melapor jika menemukan pungutan atau penyimpangan. Kementan telah membuka kanal pengaduan khusus dan menindak setiap laporan yang masuk.

“Sejak kami jadi menteri, pengaduan sudah kami buka dan sampai sekarang tetap kami jalankan. Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan,” kata Amran.

Amran menambahkan, pengawasan kini semakin ketat sejak pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dan menyalurkan bantuan alsintan bernilai triliunan rupiah ke seluruh daerah.

“Kita harus kontrol ketat. Jangan sampai ada yang bermain. Alhamdulillah sekarang ada PPL yang dikendalikan langsung di daerah, sehingga lebih mudah memantau penyimpangan di lapangan,” tutupnya.(*)

Pos terkait