Parepare Resmi Hibahkan Lahan dan Gedung untuk Persiapan BNN Kota

MAKASSAR– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Februari 2026, di Makassar. Penandatanganan ini sekaligus disertai Berita Acara Serah Terima lahan dan bangunan yang akan digunakan sebagai kantor BNN Kota Parepare.

Dalam kegiatan tersebut, Tasming didampingi Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi dan Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka. Ia menegaskan bahwa hibah ini merupakan langkah strategis sekaligus komitmen nyata Pemkot Parepare dalam mendukung pembentukan BNN Kota sebagai penguatan kelembagaan untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Bacaan Lainnya

“Dukungan yang kami berikan melalui hibah lahan dan bangunan ini bukan semata administratif, tetapi bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembentukan BNN Kota,” ujar Tasming. Ia menekankan narkoba sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan keberlanjutan pembangunan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi lintas sektor.

Tasming juga menyampaikan apresiasi kepada BNN Provinsi Sulsel atas kerja sama yang telah terjalin. Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulsel, Kombes Pol. Agung Prabowo, menegaskan bahwa pembentukan BNN Kota Parepare adalah langkah strategis memperkuat kehadiran negara di tingkat daerah.

“Permasalahan narkotika tidak bisa ditangani parsial, melainkan memerlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Kehadiran BNN Kota Parepare diharapkan mampu mengoptimalkan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta penegakan hukum,” tandasnya.

Agung menilai dukungan Pemkot Parepare berupa hibah lahan, gedung, dan prasarana awal menjadi fondasi penting percepatan operasional BNNK Parepare. Dengan kepastian lokasi dan sarana, tahapan administratif diharapkan segera rampung sehingga BNN Kota Parepare bisa segera beroperasi.(*)

Pos terkait