PAREPARE — Kota Parepare kini memiliki 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun sorotan publik justru mengarah pada status Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), dokumen wajib yang menjamin dapur layak beroperasi.
Fakta terbaru menunjukkan, baru tujuh SPPG yang mengantongi SLHS diantaranya Cappa Galung, Bukit Indah, Mallusetasi, Galung Maloang, Kampung Baru, Bumi Harapan, dan Bumi Harapan 2. Artinya, lebih dari separuh dapur MBG di Parepare masih beroperasi tanpa surat laik higienis.
SLHS bukan sekadar formalitas. Dokumen ini menjadi jaminan bahwa dapur memenuhi standar higienis dan sanitasi karena telah melalui uji laboratorium air dan makanan untuk memastikan bebas kontaminasi.
Kebersihan ruang dapur dan peralatan agar tidak menimbulkan risiko penyakit.
Standar penyimpanan bahan pangan supaya gizi tetap terjaga. Perlindungan konsumen dengan memastikan makanan aman dikonsumsi ribuan penerima MBG. Tanpa SLHS, dapur beroperasi dalam status rawan, mulai kualitas gizi tidak terjamin, risiko penyakit meningkat, dan kepercayaan publik bisa runtuh.
Lebih dari itu, dapur MBG Parepare setiap hari melayani ribuan generasi pelanjut anak-anak sekolah dasar hingga menengah yang menjadi penerima program makan bergizi gratis. Mereka adalah calon pemimpin, tenaga kerja, dan penggerak masa depan kota.
” Jika standar higienis diabaikan, maka bukan hanya kesehatan mereka yang terancam, tetapi juga kualitas sumber daya manusia Parepare di masa depan,”ujar salah satu tenaga pengajar.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Parepare, Bagus Triantoro, tidak menampilkan kondisi tersebut secara terbuka. Ia hanya menyebut singkat bahwa seluruh SPPG sudah mengajukan pengurusan SLHS. “Sebagian sementara dalam pengurusan uji lab air dan sampel makanan,” ujarnya, Kamis 5 Maret 2026.
Saat disinggung soal adanya SPPG yang disebut mengalami penolakan karena belum memiliki SLHS, Bagus membantah. Ia menegaskan bahwa untuk SPPG Kota Parepare di Bacukiki Barat Lumpue, dokumen SLHS sudah diterbitkan. Pernyataan Bagus terkait SPPG Kota Parepare di Bacukiki Barat Lumpue yang sudah memiliki dokumen SLHS ternyata berbeda dengan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare.
(*)






