POLMAN,– Ancaman penyakit rabies kembali menghebohkan warga Kabupaten Polewali Mandar setelah hasil uji laboratorium resmi menyatakan seekor anjing yang menggigit seorang anak berusia 5 tahun di Kecamatan Wonomulyo positif terinfeksi rabies.
Temuan ini memicu langkah cepat pemerintah daerah untuk memperketat pengendalian dan mencegah penyebaran lebih luas di masyarakat.
Kasus gigitan anjing yang menimpa seorang anak bernama Wira (5) di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini dipastikan berstatus positif rabies.
Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Uji (LHU) Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros dengan nomor registrasi 070004/R730801/04/2026, yang secara resmi menyatakan sampel hewan tersebut terkonfirmasi mengandung virus rabies.
Sekretaris Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Polewali Mandar, Ahmad Farid, membenarkan hasil tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Positif itu (rabies), berdasarkan hasil pemeriksaan BBVet Maros,” ujar Ahmad Farid melalui sambungan telepon, Jumat (11/4/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah daerah bersama instansi teknis segera menyiapkan langkah darurat berupa vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR) serta eliminasi selektif di sekitar lokasi kejadian guna memutus rantai penularan.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskeswan Mapilli, drh. Isnania Bagenda, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan korban gigitan, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR) bagi warga yang teridentifikasi kontak langsung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penanganan medis yang diperlukan, termasuk pemberian vaksin anti rabies bagi korban yang teridentifikasi serta penelusuran warga lain yang mungkin terdampak,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya pengendalian di lapangan akan dilakukan secara terpadu melalui vaksinasi darurat hingga eliminasi selektif terhadap hewan yang berpotensi menularkan rabies di sekitar wilayah kejadian.
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies serta langkah awal penanganan jika terjadi gigitan hewan penular rabies.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap hewan peliharaan maupun hewan liar yang berpotensi membawa virus rabies. Warga juga diminta untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan tanpa pengawasan.
Dinas terkait menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan, terutama dengan memeriksakan hewan peliharaan secara rutin ke Puskeswan dan mengikuti program vaksinasi rabies yang disediakan pemerintah.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh masyarakat Polewali Mandar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan risiko penularan penyakit mematikan ini agar tidak meluas ke wilayah lain.
Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan diimbau untuk secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ke Puskeswan terdekat serta memastikan hewan telah mendapatkan vaksin rabies secara berkala demi mencegah potensi penularan di lingkungan sekitar.(*)






