Menang Tanpa Bertanding: Catatan Konferprov PWI Sulsel

M. Dahlan Abubakar 

Pesta demokrasi Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Selatan, 2 Juni 2026, telah usai. Hiruk-pikuk strategi, estimasi, dan tensi tinggi yang berharap merebut kemenangan kompetisi, berujung pada aklamasi. Sebuah antiklimaks.

Tim kembali ke rutinitas. Teman-teman daerah pamit, meninggalkan suasana kebersamaan, kekeluargaan, serta visi-misi yang sempat disepakati. Ada yang terasa lenyap setelah dua hari sarat canda, informasi, dan strategi.

Bacaan Lainnya

Catatan: M. Dahlan Abubakar           

(Ketua DK PWI Sulsel Terpilih)

Begitulah rumus sebuah pesta demokrasi. Seperti dua pendaki gunung yang berlomba ke puncak, lalu menjelang sampai, mulai mengevaluasi diri, stamina dan amunisi tak cukup. Apa boleh buat, angkat tangan, mengundurkan diri.

Catatan ini saya toreh sebagai evaluasi atas agenda suksesi yang penuh intimidasi ‘sanksi’. Hanya Suwardi Thahir, saya, dan tim yang merasakan, meski panitia mungkin akan membantah setelah pesta usai.

Jegal yang Gagal

Meski pesta telah usai, cerita duka ST dan MDA menuju titian calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Sulsel tak ikut selesai. Catatan ini saya ungkapkan bukan hanya sebagai wartawan, tetapi untuk menyampaikan ke “dunia”: kejamnya kompetisi kali ini, tak sekejam ibu tiri.

Antiklimaks Konferprov PWI Sulsel tak sebanding dengan lika-liku awal yang saya dan Suwardi Thahir jalani. ST, Komisaris Fajar, memang jadi sasaran penjegalan. KTA-B yang sudah ditandatangani Ketua PWI Pusat Ahmad Munir coba dianulir karena soal periode. Sidang kilat digelar. Putusan: KTA-B ST sah.

Upaya menghadang tak berhenti. Saat memasukkan 14 syarat pencalonan bagaikan pencalonan pejabat politik babak baru dimulai. Dua surat pernyataan: “Pernah Menjadi Pengurus PWI Sulsel” dan “Tidak Pernah Diberi Sanksi Organisasi”, ditolak ditandatangani Plt Ketua PWI Sulsel.

Beruntung, kronologi peristiwa ini secara real time masuk ke gawai Pengurus Pusat. ST akhirnya lolos sebagai kandidat. Giliran saya yang dijegal. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri Makassar yang menyatakan tidak pernah dihukum, gagal diterima panitia karena terlambat satu jam dari batas pukul 17.00 Wita.

Saat itu saya pasrah. Tapi saya yakin, jika memang tak pernah dipidana, disanksi organisasi, dan benar pernah jadi pengurus, Tuhan tidak akan buta. Kronologi itu kami narasikan dan kirim ke PWI Pusat. Balasan singkat masuk: “Siap Pak, kami catat.” Frasa itu membesarkan hati. Saya membayangkan, kalimat tak selesai itu artinya mereka mempelajari kompleksitas masalah ini. Setelah itu, tim tak lagi mengirim surat PN ke panitia.

Berikutnya, soal “tidak pernah disanksi” kembali tak lolos verifikasi karena Plt Ketua PWI Sulsel menolak tanda tangan. Kronologi kembali kami layangkan. Seorang pengurus PWI Pusat menelepon: “Surat keterangan tidak pernah disanksi boleh dibuat oleh Ketua DK PWI Sulsel. Tadinya kita ingin DK Pusat yang keluarkan, tapi tidak mendidik.”

Sore itu juga, saya dan staf meluncur ke kediaman Nursyamsu Sultan, Ketua DK PWI Sulsel 2021-2026. Tanda tangan berhasil. Malamnya, tim putuskan, surat itu harus distempel PWI Sulsel besok, sebelum batas pukul 12.00 Wita.

Surat PWI Pusat belum sampai ke Sulsel, tapi bocorannya sudah ke saya. Di PWI Pusat banyak orang baik yang mengenal saya, mantan Pengurus Pusat periode Hendry Ch. Bangun 2023-2025.

“Ini persoalan baru. Mungkinkah pengurus rela membubuhkan stempel untuk saya?” saya membatin. Mustahil, pikir saya. Duka mengurus pencalonan ini berlapis dan sistematis. Lolos satu syarat, dihadang di syarat lain. Panitia tiba tiba terasa asing, tak mengenal saya. Mengapa orang seperti saya dipersulit? Bagaimana mau memperbaiki organisasi jika masih ada anasir kebencian?

Pukul 10.00, staf tim ke Kantor PWI Sulsel. Kosong. Pengurus ada di lokasi UKW, Hotel Jl. Andi Mappanyukki. Staf menyusul. Jawaban yang didapat: “Surat keterangan harus ditandatangani Ketua dan Sekretaris DK, diketahui Plt Ketua PWI Sulsel. Nanti sore baru bisa dibuat.”

Padahal batas dari PWI Pusat pukul 12.00 Wita. Informasi itu semestinya membuat saya frustrasi. Kartu AS terakhir gagal. Untung tim, ia memotret momen Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, Manaf Rachman, minta petunjuk Plt Ketua Zulkifli Gani Ottoh soal surat itu.

Hasil pembicaraan mereka kami catat:
1. Surat harus dibuat sendiri oleh PWI Sulsel.
2. Ditandatangani Ketua dan Sekretaris DK.
3. Diketahui Pengurus PWI Sulsel.
4. Tim diminta cek lagi Senin sore.

Narasi dan foto itu kami kirim ke PWI Pusat. Secara syarat, saya jelas tak lolos. Tapi dewa keadilan ada di PWI Pusat. Meski sempat dihantui gagal, saya bersyukur ST sudah lolos.

Soal pendamping sebagai Ketua DK, itu urusan PWI Pusat. Saya tak ambisi jika Tuhan belum merestui. “Duka dalam proses pencalonan ini mungkin ada hikmahnya,” kata saya ke tim suatu malam.

Saat dinyatakan lolos kandidat, perasaan saya datar, meski tetap bersyukur mendampingi ST. Saya maklum, PWI Pusat mempelajari setiap laporan apa adanya. Sebelum penunjukan Plt, saya sudah usul ke Pengurus Pusat, kirim sosok yang bersih dari benturan kepentingan.

Nama calon Plt itu sudah ditetapkan saat Sekjen Zulmansyah Sakedang masih hidup. Tapi yang bersangkutan langsung lobi Ketua Umum, dengan berbagai pembenaran.

Saya terbiasa mengkaji bahasa verbal dan nonverbal. Panitia Konferprov kali ini memosisikan diri sebagai lawan kubu ST-MDA. Begitu banyak aturan untuk menggagalkan duet ini. Di semua lini, perangkap dipasang. Gagal di syarat ini, dihadang di syarat itu. ST dan MDA membaca panitia ini seperti wasit yang ikut bertanding.

Yang paling ganjil, semua surat mandat harus diverifikasi panitia H-1. Padahal biasanya dilakukan menjelang pemilihan, disaksikan forum. Saat tim ST-MDA verifikasi, kubu lain tak tampak. Mereka verifikasi kapan?

Sidang pleno III mengumumkan kuorum: dari 305 DPT termasuk 11 anggota “di balik papan” 269 hadir. Rinciannya, 123 surat mandat, 146 hadir langsung. Lucunya, pasangan nomor 1 memegang 82 mandat. Pasangan 02 hanya 41. Mandat ini sempat dipersoalkan.

Panitia yang bingung melempar ke Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Joko Tetuko A. Latief. “Yang sudah menyerahkan mandat tak boleh hadir langsung,” jelas Joko, dan itu benar. Saya menyela “Urusan mandat tak usah diperdebatkan. Sudah diverifikasi dengan KTA-B asli. Mana ada dua KTA asli?” Saya ingin pemilihan segera dilanjutkan.

Sebenarnya saya ingin menambahkan, manipulasi yang kerap terjadi adalah memegang KTA orang, lalu membuat surat mandat dengan tanda tangan palsu. Bagaimana mungkin 82 mandat ditandatangani semua pemberi, kalau tak dipalsukan? Ada anggota SC dari kubu 02 melihat surat bermeterai sudah ditandatangani, tapi nama penerima masih kosong.

Tapi saya tak menyanggah Joko Tetuko. Meski ‘mandat palsu’ adalah kecurangan yang galib terjadi jika panitia punya jagoan. Seperti sekarang. Ketika pimpinan sidang memberi waktu tujuh menit untuk ST dan Amrullah Basri musyawarah, saya tetap duduk. “Pak Suwardi yang wakili,” bisik saya. ST bangun dan menghilang dari Ballroom Graha Pena.

Tak lama, ST muncul diiringi pekik “aklamasi”. Dari belakang, F.A.S. Rachmat bagian tim kami dari PWI Soppeng merangkul saya dengan sesunggukan. Saya pun larut. Rachmat termasuk yang banyak terzalimi selama kepengurusan ini. Saya jadi tempat curhatnya. Pantas ia terharu, merasa keluar dari lubang sempit yang menghimpitnya.

Musyawarah mufakat adalah jalan terbaik. Kalaupun voting, kandidat 02 tetap unggul. Ballroom Graha Pena sesak oleh baju putih 02. Dengan 269 pemilih, kubu 02 mengantongi 160 suara termasuk mandat. Kubu 01, dengan 82 mandat dan 41 orang yang masing-masing pegang 2 mandat, hanya 123-125 suara. Itu estimasi tim selama diskusi berhari-hari.

Aklamasi pilihan elegan. Jika tidak, pasangan 01 akan tumbang di kandangnya sendiri. Meski 02 akan tetap humble menerima kemenangan. Toh kedua kubu dari dua media besar yang sama.

Saat Graha Pena dipilih jadi lokasi, kami hanya berdesis: “Dari segi tempat, jelas tak netral.” Panitia berdalih, kedua kandidat dari media sama, demi kebersamaan. Sayangnya, kebersamaan baru dinarasikan H-1, setelah ST dan MDA berdarah-darah menghadapi penjegalan.

Mari Kita Perbaiki

Catatan ini saya beber agar tak terulang. Jika ingin membangun PWI tanpa dengki, iri, dan dendam, perangkap dengan batas waktu tak masuk akal ini harus dihentikan.

Banyak pekerjaan ke depan. Teman-teman daerah menyampaikan curhat yang dulu tak sampai, atau sampai tapi tanpa solusi. Yang tersisa hanya maladministrasi dan malorganisasi.

Terlalu banyak peluang kita abaikan di era digital yang merasuki ruang paling privat. Wartawan yang bekerja di sektor informasi adalah yang pertama kena penetrasi teknologi.

Dari sisi manfaat, IT alat bantu profesi. Dari sisi mudarat, lebih mengerikan, menyasar anak-anak yang belum waktunya menerima informasi.

Lihat anak-anak tawuran di kota besar. Pemicunya saling gesek di dunia digital. Mereka kelak penerima estafet kepemimpinan. Siapa yang bertanggung jawab? Orang tua di rumah, masyarakat di lingkungan, guru di sekolah.

Di sela ruang fungsional itu, wartawan bisa mengisi kekosongan demi masa depan generasi. Kita bisa ambil peran. Tapi tak cukup hadir membawa diri, perlu amunisi pengetahuan dan keterampilan.

Wartawan tak boleh berhenti belajar. Belajar tentang ilmu dan profesinya. PWI pernah menggelar Sekolah Jurnalistik pertama era Hendry Ch. Bangun di Bandung. Saya salah satu pemateri. Yang menarik, seorang teman memperkenalkan multitasking journalism, kemampuan wartawan membuat berita video, foto, dan teks sekaligus agar publik bisa menikmati di banyak platform. Ini menuntut penguasaan IT yang mumpuni.

Saya yakin, di era digital ini, wartawan tak asing dengan gawai. Sebab jika tak menguasai IT untuk karya jurnalistik multiplatform, ruang itu akan diambil alih media sosial. Dan itu tantangan kita ke depan. (*)

Dikutip dari laman: https://breakingsulsel.co.id/uncategorized/yang-tersisa-saat-pesta-usai.html

Pos terkait