PAREPARE– Bea Cukai Parepare kembali menegaskan komitmennya dalam menutup celah peredaran barang kena cukai ilegal. Terbukti dalam pelaksanaan Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) 2026, sepanjang bulan Januari hingga Juli 2026. Sebanyak 3.609.420 batang rokok ilegal, 645,60 liter minuman beralkohol, dan 5,10 liter liquid vape berhasil diamankan. Total kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp3,56 miliar.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, M Daud, membeberkan hasil penindakan hingga Juli 2026 yang mencatat angka 3,6 juta batang rokok ilegal, 645,60 liter minuman beralkohol ilegal, serta 5,10 liter liquid vape tanpa cukai. Total kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp3,5 miliar hanya dari rokok, sementara penerimaan negara melalui mekanisme denda cukai sudah terkumpul sebesar Rp1,23 miliar.
Menurut Daud, penindakan dilakukan melalui operasi pasar di toko-toko besar, grosir, hingga pedagang eceran. Tidak hanya itu, tim Bea Cukai juga menyasar penjual keliling atau sales rokok ilegal, serta perusahaan ekspedisi yang kerap digunakan untuk distribusi online. “Potensi jaringan besar selalu kami koordinasikan dengan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Bagian Selatan untuk penindakan lebih luas,” jelasnya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Strategi menutup celah peredaran BKC HT ilegal dilakukan dengan pendekatan preventif berupa sosialisasi dan edukasi, serta operasi represif untuk menimbulkan efek jera. Sinergi lintas instansi juga diperkuat, termasuk dengan Polres Parepare, TNI AD, Pemda, dan Kejaksaan Negeri. “Koordinasi berjalan sangat baik, sehingga penindakan bisa lebih komprehensif,” tambah Daud.
Untuk minuman beralkohol ilegal, mayoritas berasal dari Bali berupa arak lokal, sementara kasus liquid vape disebut sebagai fenomena baru yang menjadi trigger bagi petugas agar lebih waspada. “Selama ini pelanggaran cukai didominasi rokok ilegal. Dengan adanya temuan liquid vape, ke depan pengawasan akan lebih intens,” tegasnya.
Barang hasil penindakan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMMN) dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Daud menekankan langkah preventif terus digencarkan melalui sosialisasi bahaya rokok ilegal dan ancaman pidananya. “Jumlah pelanggaran hampir merata di seluruh wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare,” ujarnya.
Data penindakan hingga Juli 2026:
– Rokok ilegal: 3.609.420 batang, nilai Rp5,44 miliar, kerugian negara Rp3,55 miliar
– Minuman beralkohol ilegal: 645,60 liter, nilai Rp16,14 juta, kerugian negara Rp12,91 juta
– Liquid vape ilegal: 5,10 liter, nilai Rp7 juta, kerugian negara Rp4 juta
Kasus ini menjadi alarm bahwa peredaran barang kena cukai ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.(*)






