JAKARTA— Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menepis kabar adanya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia menegaskan, informasi yang beredar di publik tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.
“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri,” tegas Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurutnya, Komisi III DPR RI telah melakukan penelusuran atas isu tersebut. Bahkan pimpinan DPR RI juga berkoordinasi langsung dengan pihak Istana Kepresidenan untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar. “Hasil pengecekan menunjukkan memang tidak ada pengiriman Surpres terkait pergantian Kapolri. Konfirmasi dari Istana pun sama,” jelas Politisi Fraksi Gerindra itu.
Habiburokhman mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, terutama isu strategis kenegaraan. Ia menilai, penyebaran kabar tanpa dasar hanya menimbulkan spekulasi dan kegaduhan yang tidak perlu. Legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini berharap polemik segera diakhiri karena tidak didukung fakta.
“Spekulasi terkait adanya Surpres tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sesuai ketentuan konstitusi, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Mekanisme itu diawali dengan penyampaian Surpres kepada DPR RI untuk dibahas melalui uji kelayakan di Komisi III sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. Penegasan Habiburokhman memastikan bahwa hingga kini belum ada proses resmi pergantian Kapolri di parlemen.






