Pemkot Parepare Bergerak Cepat Menyikapi Kebijakan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan respons cepat terhadap kebijakan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini pada Senin, 17 Maret 2025, lalu.

Dalam kebijakan ini, target pengangkatan CPNS harus selesai pada Juni 2025, sementara untuk PPPK, batas waktunya hingga Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Parepare langsung menggelar rapat koordinasi internal dengan berbagai jajaran terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mematuhi jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami telah melakukan analisis kebutuhan ASN di berbagai sektor dan menyusun simulasi pengangkatan CASN dan PPPK agar sesuai tenggat waktu. Proses ini akan dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi,” ujar Tasming.

Selain itu, Pemkot Parepare akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan tanpa hambatan. Mengikuti arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, sosialisasi kepada masyarakat juga akan menjadi prioritas, terutama kepada generasi muda. Sosialisasi ini bertujuan agar generasi muda tidak hanya melihat sektor ASN sebagai satu-satunya pilihan karier, tetapi juga mempertimbangkan jalur kewirausahaan dan sektor produktif lainnya.

“Generasi muda Parepare perlu kita dorong untuk menjadi entrepreneur dan inovator. Pemerintah daerah akan mendukung melalui pelatihan, kemudahan perizinan usaha, serta menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif,” tambah Tasming.

Dorongan untuk Pengembangan Ekonomi Lokal

Langkah Pemkot Parepare ini tidak hanya memastikan pelaksanaan kebijakan CASN dan PPPK berjalan lancar, tetapi juga menjadi momentum untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal. Pendekatan yang terintegrasi antara rekrutmen ASN dan pemberdayaan kewirausahaan ini diyakini dapat membawa dampak positif, baik dalam peningkatan layanan publik maupun pengembangan potensi ekonomi daerah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Parepare menunjukkan bahwa mereka tidak hanya responsif terhadap arahan pusat, tetapi juga proaktif dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memberdayakan masyarakat lokal.(*)

Pos terkait