Latpim III, Kabid Aset Pemkot Parepare Rancang Aplikasi ‘Sipetak’

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) III Angkatan VII Pemkot Parepare memasuki tahapan persentase Rancangan Proyek Perubahan (RPP). Persentase RPP dilaksanakan di Kantor BKPSDMD, Rabu 23 Oktober.

Salahsatu yang menarik perhatian adalah aplikasi ‘Sipetak’ yang dirancang oleh Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD), Basuki Busrah. ‘Sipetak’ adalah akronim dari Sistim Informasi Pemetaan Lahan Milik Pemerintah.

“Ini adalah inovasi berupa aplikasi yang berfungsi sebagai database akurat mengenai pertanahan. Semoga bermanfaat dalam mengurangi konflik pertanahan yang kerap terjadi,” kata Basuki.

Aplikasi ‘Sipetak’ ini ia rancang, mengingat akhir-akhir ini, pendaftaran tanah kerap memunculkan masalah. Misalnya sertifikat ganda, surat ukur yang overlapping, serta gambar bidang tanah yang tidak dipetakan secara teliti. Yang paling krusial adalah lahan yang dimohonkan untuk didaftarkan permohonan pensertifikatan berada dalam zona tanah yang dimiliki maupun dikuasai Pemkot.

“Hal diakibatkan selain penyebab diatas adalah kurangnya database atau informasi mengenai status hak atas lahan, batas-batas lahan serta periwayatan atas lahan lahan tersebut. Kurangnya informasi itu juga turut menimbulkan keraguan bagi aparat untuk melakukan pengamanan asset,” urainya.

Aplikasi ‘Sipetak’ dapat menghilangkan gap atau ketiadaan data tersebut khususnya data tentang lahan yang dimiliki atau dikuasai Pemerintah. Data tersebut haruslah memiliki kriteria akurat sebagai data dasar, mudah diakses oleh publik atau stakeholder yang membutuhkan serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, hadirnya ‘Sipetak’ dapat membawa ragam manfaat. Pertama, sebagai rujukan atau pusat data lahan milik atau dikuasai Pemerintah. Kedua, terwujudnya informasi penguasaan lahan yang akuntabel dan informatif. Serta yang ketiga dan tak kalah penting, mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah.

Basuki Busrah sendiri mengangkat judul RPP ‘Peningkatan Pengawasan Aset Pemerintah melalui Infrastruktur Data Spasial (IDS) Sistim Informasi Pemetaan Lahan Milik Pemerintah “Sipetak”. Sekda Kota Parepare Iwan Asaad bertindak selaku mentor. (*/ade)

Pos terkait