PAREPARE– Pengungkapan kasus narkoba di Pelabuhan Nusantara Parepare memasuki babak baru. Salah satu momen paling krusial terjadi di Kepulauan Sebatik, perbatasan Indonesia–Malaysia, saat seorang tersangka nyaris berhasil kabur ke negeri jiran.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, Senin, 22 Juni 2026, menegaskan bahwa penangkapan di Sebatik menjadi titik balik dalam pengembangan kasus 40 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge etomidate.
“Yang di Sebatik ini sedikit lagi akan menyeberang ke Malaysia. Beruntung anggota sigap, sehingga berhasil diamankan tepat waktu,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki peran penting dalam rantai distribusi jaringan narkotika internasional yang mengalir dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan. ” Jika aparat terlambat sedikit saja, keterhubungan jaringan yang sudah menyebar ke beberapa daerah akan sulit dilacak,”timpalnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan satu orang tersangka di wilayah hukum Polres Parepare. Namun, pengembangan cepat membuka tabir lebih luas. Dalam hitungan hari, tim berhasil mengamankan empat tersangka tambahan di lokasi berbeda, termasuk di Makassar dan perbatasan Kalimantan Utara.
“Awalnya hanya satu orang. Setelah dikembangkan, total ada lima tersangka yang kami amankan,” kata Indra kepada beberapa awak media diruang kerjanya.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Parepare untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang berperan sebagai pengendali maupun penerima barang di Sulawesi Selatan.
Kapolres menegaskan, jaringan ini bukan jaringan lokal biasa, melainkan memiliki pola pergerakan lintas negara dengan jalur yang terstruktur. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Polres Parepare dalam upaya memberantas peredaran narkotika internasional.
Fakta nyaris lolosnya tersangka ke Malaysia menegaskan bahwa jalur perbatasan seperti Sebatik adalah titik rawan yang harus diperketat pengawasannya.






