PAREPOS. CO. ID, MAJENE–Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020, berlangsung di ruang pola kantor Bupati Majene, Kamis 16 Januari. Penyuluhan itu sebagai upaya menuju terwujudnya Desa dan Kelurahan lengkap di Kabupaten Majene.
Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Majene, Fahmi Massiara, Kajari Majene Nur Surya, Wakapolres Majene, Kepala BPN Majene , Camat Banggae, Banggae Timur dan Pamboang, para Lurah serta Kepala Desa dan Para Kepala Lingkungan maupun undangan Lainnya.
Bupati Majene, Fahmi Massiara yang membuka secara resmi sosialisasi PTSL tahun 2020 mengatakan, kebijakan ini sudah lama dari pemerintah Pusat, dan Presiden Jokowi sangat menaruh perhatian terhadap PTSL ini. Karena intinya disini adalah bagaimana melegalkan hak atas tanah tersebut terkait hukum yang ada.
“KPK juga punya perhatian serius terhadap pertanahan ini, karena banyaknya aset Pemda yang tidak terdaftar di Aset Pemda. Kalau di Majene ini sangat sedikit yang terjadi, namun di daerah lain banyak ditemukan yang mana aset pemda berupa tanah tersebut dimiliki oleh perseorangan,” paparnya.
Karena itu lanjutnya, kenapa para Kaling, Kadus, Lurah dan Kades yang diundang hadir disini, karena merekalah yang menjadi lini terdepan mengetahui permasalahan tanah yang ada di daerahnya masing-masing. Sebab, persoalan tanah ini sangat sensitif dan rentan dengan keributan.
“Sehingga jangan kita mau terlibat didalamnya bila dianggap tanah tersebut ada masalahnya, karena imbasnya juga kepada saudara sendiri, terlebih lagi mentang-mentang PTSL ini sekarang gratis,” ungkap Fahmi.
Selain itu pada kesempatan ini juga disampaikan kepada yang hadir saat ini adalah merupakan ujung tombak di lapangan, jangan membawa diri anda kedalam persoalan yang tidak diketahui ujung pangkalnya terkait dengan tanah tersebut. Usai pengarahan bupati Majene dilanjutkan dengan paparan dari Kajari Majene, Wakapolres Majene dan Kepala BPN Majene secara bergantian. (edy)






