KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dua orang Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Polewali di Unit Pasar Baru Polewali asal Kecamatan Binuang keluhkan layanan pihak perbankan lantaran isi tabungan milik mereka tiba-tiba raib dari rekening.
Salah satu korban yang ditemui Surya menjelaskan, pada Rabu 6 Mei lalu, sekira pukul 11.00 wita dirinya mendapat pesan singkat (SMS) yang menurutnya dari pihak BRI yang berbunyi ‘OTP’. Ia tidak tahu maksud pesan tersebut. Tidak berselang lama, ada seseorang yang menelepon menyampaikan jika dirinya dari Bank BRI pusat. “Saya heran karena pas ditelpon, katanya dari BRI pusat. Saya disebutkan langsung oleh orang tersebut nomor rekening dan nomor OTP, sehingga saya curiga ada yang tidak beres dan saya langsung menuju ke Teras BRI Binuang menanyakan kepada CS (Customer Service)-nya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Namun, bukannya mendapat respon, sampai diteras BRI CS-nya tidak langsung menggubris apa yang saya sampaikan,” ujar Surya, Minggu 10 Mei 2020.
Surya pun mengaku mondar-mandir dan melihat HPnya karena ada SMS pemberitahuan bahwa rekeningnya telah melakukan transfer ke rekening lain. Dan langsung mengecek melalui ATM. ” Astagfirullah saldo saya tinggal seratus ribu rupiah. Saya kembali masuk ke ruangan dengan menghempaskan buku tabungan di depan CS-nya. Dengan santai, CS-nya meminta nomor rekening untuk mengecek dan, dia berkata, “sudah tidak bisa lagi pak”,” jelas Surya.
Ia pun berharap pihak BRI dapat bertanggungjawab atas hilangnya uang direkening miliknya, karena telah mempercayakan BRI sebagai tempat menyimpan uang yang aman. Surya mengingatkan kepada masyarakat lainnya, utamanya nasabah BRI agar hati-hati menabung uang di bank tersebut.
Korban lainnya yakni Nureni yang juga warga Binuang telah membuat laporan polisi, karena tabungannya di Bank BRI juga tiba-tiba raib senilai Rp12 juta. Ia meminta agar pihak perbankan bertanggung jawab, karena jika tidak berarti menabung di BRI tidaklah aman.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Polewali Edi Legowo meminta nasabah tersebut melapor ke unit tempatnya membuka rekening kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan untuk transaksinya.
Ia juga menyampaikan, jika kode OTP adalah kode persetujuan transaksi. Artinya kalau kode OTP sudah diberikan maka seolah-olah sudah menyetujui transaksi tersebut.
“Sudah banyak pemberitahuan atau pemgumuman untuk tidak memberikan PIN atau OTP kepada siapapun,” kata Pemimpin Cabang BRI Polewali, Edi Legowo.
Terpisah, Kepala Unit BRI Polewali Ali Sadikin mengatakan, bukan cuma nasabah BRI yang mengalami hal demikian. Pihak BRI juga pernah menerima panggilan telepon kepada nasabah, khususnya terkait undian hadiah.
“BRI itu tidak pernah melakukan panggilan telpon kepada pemenang undian hadiah BRI, tapi perwakilan di setiap Kabupaten atau unit yang berkunjung langsung ke rumah nasabah bukan pusat yang menelpon langsung ke nasabah yang menang.” terang Ali Sadikin. (win)