KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Sejumlah tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan mengimbau kepada para demonstran yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam tiap aksinya.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, Argo berharap masa untuk tidak melakukan demonstrasi agar mencegah adanya klaster baru Covid-19.
Seperti yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat Parepare, Sappe yang meminta warga mengutamakan adat sopan dan santun saat berdemonstrasi.
Sappe menginginkan warganya mampu mengontrol dirinya. Tidak mudah terhasut untuk berbuat hal – hal yang buruk. Khususnya saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. yang disahkan oleh DPR RI ini.
“Jangan mudah terprovokasi melakukan kerusuhan dalam melaksanakan kegiatan demonstrasi,” ujar Sappe melalui video WhatsApp, Selasa 27 Oktober, malam ini.
Dirinya berharap penyampaian aspirasi tersebut bisa berjalan dengan damai dan tertib. “Mari menyampaikan aspirasi dengan sopan dan santun,” kata Sappe yang juga Komandan Densus Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare. ” Aspirasi santun juga bisa didengarkan oleh DPR dan Penerintah, untuk itu mari jaga persatuan Bangsa demi terciptanya Perdamaian abadi di Republik ini, “harap tokoh masyatakat Tonrangeng tersebut.
Sebelumnya, mantan Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto yang mendapat tugas baru di sebagai Kapolres Gowa jauh hari telah
mengimbau kepada seluruh masyarakat utamanya adik mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya untuk tertib dan tidak melakukan kerusuhan atau aksi anarkisme. ” Sampaikanlah aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,”ungkapnya.
Menyampaikan aspirasi memang diatur dalam Undang-Undang (UU), kata Budi, tapi kalau aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban tidak dibenarkan dalam payung hukum manapun. ” Tugasnya polisi dala giat unras adalah mengawal aksi demo dan menjaga situasi kondisi tetap kondusif,”singkatnya.(*/ade)