Kluster Keluarga dan Perkantoran Dominasi Kasus Covid-19 di Pangkep

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Penularan Covid-19 pada lingkungan keluarga dan perkantoran picu penambahan kasus di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Daerah penghasil bandeng itu kini masuk dalam kategori zona orange, sesuai data yang dirilis Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan.

Juru Bicara Satgas BPBD Penangan Covid-19 Pangkep, dr Annas Ahmad mengungkapkan, saat ini kasus aktif Covid-19 terdata sebanyak 234 kasus pertanggal 5 Januari 2021. Sementara berdasarkan rilis data Satgas BPBD Pangkep, dari bulan Maret 2020 hingga saat ini total kasus konfirmasi sebanyak 501 kasus. Dan yang sembuh sebanyak 251 orang.

Bacaan Lainnya

Annas Ahmad menjelaskan, satu bulan terakhir ini di bulan Desember 2020, terdapat peningkatan kasus sekitar 50 persen dari total kasus. Dan didominasi kluster keluarga dan perkantoran. “Saat ini kita tengah melakukan swab massal di perkantoran. Hari ini kita lakukan swab massal di Rumah Sakit, Inspektorat, Dinas PU, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Bappeda, dan Dinas Kesehatan,”ungkapnya.

Untuk lingkup Dinas Kesehatan rencananya kita akan liburkan beberapa hari kedepan, mengingat di dinas ini terdapat 7 pegawai terkonfirmasi terpapar Covid-19. “Ada 7 staf terkonfirmasi terpapar Covid-19. Satu diantaranya meninggal dunia,”ujarnya. Annas pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan dan disiplin protokol kesehatan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggelar rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19. Rapat dipimpin Wakil Bupati Pangkep, H Syahban Sammana, diikuti sejumlah pihak baik unsur TNI, Polri maupun Instansi terkait, yang berlangsung di ruang kerjanya.

Syahban mengatakan, akan terus dilakukan penyadaran kepada masyarakat agar terus mematuhi protokoler kesehatan penanganan Covid-19. “Dengan pendekatan kekeluargaan, kita ajak masyarakat patuhi protokoler kesehatan. Kita terus edukasi mereka,”ujarnya.

Penanganan Covid-19, sangat membutuhkan kesadaran yang tinggi. Bukan hanya aparat, tapi kesadaran masyarakat. Dengan disiplin menjalankan protokoler kesehatan. “Pencegahan Covid-19, kita membutuhkan kerja keras dan kebersamaan. Disiplin jalankan protokoler kesehatan, insyaAllah Covid-19 di Pangkep bisa kita cegah,”harapnya. Dari hasil rapat tersebut disepakati, akan kembali memperketat surat edaran ataupun peraturan bupati terkait protokoler kesehatan. “Izin resepsi pernikahan tidak akan diberikan agar tidak terjadi kerumunan atau keramaian ditempat umum,”tutupnya. (awi/B)

Pos terkait