Badan POM Dukung UMKM Pangan Menuju ‘Indonesia Spice Up The World’

pEDAGANG PASAR DI sUMPANG mINANGAE

KILASSULAWESI.COM,JAKARTA– Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia Tahun 2021 dimaknai oleh Badan POM untuk mendukung UMKM Pangan menuju “Indonesia Spice Up The World”. Badan POM meluncurkan program dukungan ini untuk mendorong kuliner Indonesia, mencakup produk bumbu dan rempah, agar dapat masuk pasar mancanegara. Khususnya pasar Australia, Afrika, Rusia, dan Hungaria melalui Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di negara tersebut. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, Selasa 22 Juni 2021.

Program Indonesian Spice Up The World merupakan salah satu Rencana Aksi Strategi Kuliner Indonesia yang diinisiasi Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi. Berdasarkan data Badan POM, saat ini terdapat 154 pelaku usaha yang memproduksi bumbu, terdiri atas 24% dari skala usaha besar (industri pangan) dan 76% dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dominasi UMKM berperan penting dalam memasok produk bumbu dan rempah ke pasar internasional.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Badan POM senantiasa mendorong UMKM dalam memasok produk pangan aman dan berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Keberpihakan terhadap UMKM diwujudkan dengan pemberian insentif dan kemudahan melalui berbagai kebijakan. Sejalan dengan tema Hari Keamanan Pangan Sedunia “Safe Food Now for a Healthy Tomorrow” (Pangan Aman Sekarang untuk Kesehatan Sepanjang Masa), maka Badan POM menekankan pentingnya produksi pangan aman oleh UMKM untuk menjamin konsumsi pangan aman di masyarakat,” jelas Kepala Badan POM.

Secara khusus, untuk mendukung UMKM Go International, Badan POM telah menyusun “Pedoman Ekspor Produk Bumbu dalam rangka mendukung Program Spice Up the World”. Buku ini melengkapi beberapa pedoman sebelumnya terkait registrasi, termasuk untuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), label serta produksi dan peredaran pangan saat pandemi.

Badan POM gencar mengampanyekan keamanan, mutu, dan gizi pangan kepada masyarakat, pelaku usaha, serta mitra lainnya seperti Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) guna mewujudkan budaya keamanan pangan. Khususnya di masa pandemi COVID-19, upaya terpadu pangan aman akan membantu mengurangi dampak sosial dan ekonomi, serta meningkatkan peluang akses pasar yang lebih besar.

Peluang ini dapat diraih jika pangan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha telah memenuhi standard CPPOB. Badan POM terus berupaya melakukan pendampingan pemenuhan CPPOB kepada UMKM. Sejak 1 Mei 2021, Badan POM juga telah melakukan pendampingan/desk kepada 92 produsen bumbu, yaitu 30 pendampingan pada tahap pengajuan Nomor Izin Edar (NIE), 35 pada tahap pemenuhan CPPOB, dan 27 pada tahap pengajuan Surat Keterangan Ekspor (SKE).

Untuk kemudahan proses registrasi, Badan POM melakukan beberapa inovasi registrasi online, perluasan jalur registrasi melalui notifikasi, serta kemudahan dalam berkonsultasi. Salah satunya yang paling terbaru yaitu adanya Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan yang dapat diakses melalui situs http://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/. Pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses informasi seputar registrasi pangan olahan dan bisa langsung melakukan simulasi untuk registrasi.

Badan POM juga memberikan kemudahan ekspor dengan pengajuan Surat Keterangan Ekspor (SKE) online melalui e-bpom.pom.go.id, penerapan tanda tangan elektronik, pelayanan yang cepat (Service Level Agreement/SLA selama 6 jam dan khusus bumbu selama 3 jam), fasilitasi Export Consultation Desk (ECD), dan layanan konsultasi lainnya yang dapat diakses melalui email, WhatsApp, dan telepon. Bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor produk, selain didampingi dalam pemenuhan persyaratan ekspor, juga difasilitasi untuk mendapatkan potential buyer melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Pada kesempatan ini, Badan POM menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta antara Badan POM dengan Radio Republik Indonesia. “Kami menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk saling bersinergi mendukung peningkatan daya saing UMKM melalui program-program pemberdayaan UMKM Pangan Olahan. Salah satunya pelatihan fasilitator dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kementerian KUKM,” terang Kepala Badan POM.

Selain itu, Kepala Badan POM berkesempatan menyerahkan 35 Nomor Izin Edar (NIE) dan Sertifikat CPPOB kepada UMKM binaan Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan POM. Peserta juga diajak mengikuti dialog dengan tema “Badan POM Mendukung Spice Up The World Mendorong UMKM Go Export” yang bertujuan mensinergikan dukungan terhadap peningkatan daya saing UMKM. Badan POM juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta pelaku usaha yang telah mengimplementasikan keamanan pangan dengan baik.

Piagam penghargaan diserahkan kepada pemenang lomba Desa Pangan Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2020, yakni Desa Panggungharjo di Bantul Yogyakarta, Desa Bukit Intan Makmur di Rokan Hulu Riau, dan Desa Batu Ampar di Kepahiang Bengkulu. Kemudian Pemenang Lomba Pasar Pangan Aman berbasis komunitas adalah Pasar Sumpang Minanggae, Kota Parepare Sulawesi Selatan, Pasar Gentan di Sleman Yogyakarta, dan Pasar Tani di Bandar Lampung.

Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat berbagi tanggung jawab memastikan keamanan pangan di setiap titik rantai pangan. “Mari kita ambil momentum World Food Safety Day untuk menginspirasi dan menguatkan komitmen dalam mengawal dan mewujudkan keamanan pangan, serta meningkatkan kualitas produk pangan Indonesia sehingga dapat bersaing di luar negeri. Karena Food safety, everyone’s business,” ajak Kepala Badan POM.(*)

Pos terkait