KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Pemkab Sidrap mengumumkan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan CPNS. Sebanyak 294 formasi PPPK guru dan CPNS yang dibuka. “Ada total 386 formasi yang dibuka. Formasi PPPK guru 294. CPNS 93 formasi, rinciannya yakni tenaga kesehatan 60 dan tenaga teknis 33 formasi,” ungkap Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sidrap, Irwan, Kamis, 1 Juli.
Sebelumnya, Pemkab Sidrap mengusulkan sebanyak 409 formasi CPNS dan PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Rinciannya, Pemkab Sidrap mengusulkan 97 formasi untuk CPNS dan PPPK non guru. Sementara itu, untuk guru PPPK Kemendikbud diusulkan 312 formasi. Perlu diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK ini dijadwalkan mulai Rabu 30 Juni hingga Rabu 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan di link https://ss-casn.bkn.go.id. (ami)