Pilkades Polman Berlanjut, 286 Balon Kades Ikuti Tahapan Selanjutnya

PARE POS.CO.ID,POLMAN — Tahapan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak tahun 2021 tetap dilanjutkan. Hingga hari ini tahapannya sudah memasuki masa sanggah ketika ada calon yang gugur berkas. Panitia memberikan 3 hari masa sanggah.

Kepala Bidang Pemeritahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Polman, Abdul Malik menyampaikan hingga hari ini tahapan Pilkades tetap berjalan dan sudah memasuki masa sanggah ketika ada calon yang tidak lolos berkas. Dalam tahapan ini ada satu Calon Kepala Desa yang tidak lolos berkas yakni Calon kepala Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian.

Bacaan Lainnya

“Cakades dia bermasalah ijazahnya sehingga kita kasi waktu selama 3 hari untuk memasukkan sanggahannya namun hingga hari kedua ini belum ada masuk sanggahannya,”ujar Abdul Malik yang ditemui di kantornya, Selasa 14 September 2021.

Ia juga menyampaikan, daftar calon kepala desa yang masuk itu sebanyak 286 dan itu akan mengikuti tahapan selanjutnya termasuk tes wawancara dan tertulis yang dijadwalkan ditanggal 21 September 2021.
Terkait hak interpelasi yang akan dilayangkan oleh DPRD Polman terkait Pilkades, dia mengatakan itu haknya lembaga legislatif tetapi ya silahkan dilaksanakan kalau ada yang dinilai ada kekurangan kita siap memberikan jawaban.

Terkait siapa- siapa yang akan menjadi penguji pada tes wawancara dan tertulis Calon Kepala Desa tersebut Abdul Malik mengatakan bahwa ini belum tahapan akhir dan di tes tertulis nanti. “Panitia hanya pengawasan saja, kalau tes wawancara cara sendiri draftnya sudah ada unsur apa saja yang akan menjadi penguji pada tes wawancara nantinya. Draftnya sudah ada siapa saja yang akan menjadi Penguji pada tes wawancara nantinya dan belum kita sampaikan siapa tau ada perubahan nantinya,untuk tempat nanti tes tertulisnya ditempatkan di SMP 4 Polewali sedangkan tes wawancara akan ditempatkan di sekretariat Daerah Pemda Polman ,”tutup Abdul Malik. (win/B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *