Sidrap Tiap Tahun Anggarkan Rp 30 Miliar Bayar Utang ke Rekanan dan Bank Dunia

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Pemkab Sidrap menganggarkan sekitar Rp 30 miliar untuk membayar utang kepada rekanan dan Bank Dunia. “Kalau untuk 2019 dan 2020, Pemkab Sidrap anggarkan kisaran Rp 30 miliar lebih untuk bayar utang,” ungkap Kepala BKAD Kabupaten Sidrap, Nasruddin Waris saat dikonfirmasi, Kamis 23 September.

Nasruddin mengungkapkan, Pemkab Sidrap memiliki utang kepada rekanan dan Bank Dunia. Hanya saja, ia tak menyebut total jumlah pinjaman tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pemkab Sidrap masih memiliki sisa utang kepada rekanan sekitar Rp 100 miliar. Termasuk utang retensi atas proyek fisik. Intinya, sebagian utang utang itu adalah belanja modal kepada pihak ketiga atas pekerjaan proyek fisik. Ada juga utang barang dan jasa,” ungkap dia lagi.

Dia menyebut, pinjaman ke Bank Dunia dilakukan untuk membangun tiga pasar di Kabupaten Sidrap. “Pemkab Sidrap berutang untuk bangun pasar Pangkajene, Rappang, hingga Tanru Tedong,” sebut dia.

Dia menjelaskan, pihaknya mengambil pinjaman ke Bank Dunia melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Utang itu, katanya baru berakhir pada tahun 2025. “Jumlah utangnya saya lupa. Saya juga lupa kapan Pemkab Sidrap mulai berutang ke Bank Dunia,” ucapnya.

Dia menuturkan, utang itu merupakan akumulasi utang yang terjadi dari tahun ke tahun. “Pembayaran atas utang pemerintah daerah itu dianggarkan setiap tahun di APBD dengan tidak sekaligus. Tetapi diangsur sesuai kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando memberikan penjelasan terkait pembayaran utang pemerintah daerah. Dia mengungkapkan, kewajiban utang pemerintah daerah sebesar Rp 352 miliar lebih dari tahun 2017.

“Hingga akhir 2020, sisa kewajiban utang sebesar Rp 154 miliar lebih atau telah terbayar sebesar Rp 198 miliar lebih,” ujar dia saat menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD soal Ranperda APBD Perubahan 2021.

Untuk itu, kata dia, khusus materi bersifat teknis dan detail itu dapat dibahas dalam rapat-rapat komisi. “Itu agar diperoleh hasil yang lebih maksimal,” tutup dia. (ami/B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *