PAREPARE, KILASSULAWESI.COM– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim Alwi Hamu menegaskan, pelaksanaan konferensi ditiap daerah akan dilaksanakan hingga bulan desember 2021. Setelah bulan tersebut, lanjut Direktur Utama PT Media Fajar Koran, maka tidak akan lagi pelaksanaan setelahnya. “Iya, batas akhir untuk tiap daerah melaksanakan konferkab hanya sampai bulan Desember 2021. Tidak ada konferensi setelah itu, terkecuali ada pemekaran seperti misalnya Parepare-Barru,”ujarnya, Selasa, 5 Oktober di Coffe Reza, Jalan Jendral Sudirman, Kota Parepare.
Terkait figur calon ketua yang maju ditiap daerah, kata Agus Salim, harus memenuhi syarat para calon sesuai peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT). Serta yang tak kalah pentingnya, tiap figur ketua itu harus dekat dengan pemerintah, serta memiliki sertifikat kompeten dari dewan pers. “Tujuan dari itu semua tak lepas dari upaya PWI untuk ikut bersama-sama dalam membangun daerah,”jelasnya.
Terpisah, Ketua Seksi Organisasi PWI Sulsel Marno Pawessai menjelaskan, tahun ini ada 11 kabupaten/kota yang akan melaksanakan konferkab. Kesebelas daerah itu diantaranya, PWI Maros dimana telah menyelesaikan pelaksanaan konferkab.
Selanjutnya, Pokja Pangkep, PWI Soppeng, PWI Takalar, Pokja Sinjai, PWI Bone, PWI Palopo Luwu Raya dan Toraja, PWI Sidrap Enrekang, PWI Parepare Barru dan PWI Pinrang. Serta PWI Kabupaten Bulukumba yang menjadi acuan pembentukan baru. “Dan sesuai rencana, pelaksanaan terakhir konferensi dimungkinkan digelar pada wilayah Ajatappareng,”kata Marno Pawessai ditengah kunjungannya di Kabupaten Wajo.
Sebelumnya, Marno pun telah menjelaskan syarat maju sebagai Ketua PWI di konferkab. Para calon itu harus menjadi anggota biasa minimal 1 tahun masa keanggotaannya dan memiliki sertifikat kompetensi wartawan. Harus terdaftar sebagai anggota di daerah pemilihan. “Selain syarat tersebut, tidak boleh sebagai Ketua dan maupun pengurus adalah anggota partai politik, pegawai di lembaga pemerintahan atau ASN, mantan narapidana dan merangkap organisasi kewartawanan yang berbadan hukum,”tegasnya.(ade)