BARRU, KILASSULAWESI.COM — Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menerima sertifikat tanah hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan redistribusi tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Republik Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil, di Makassar, pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Sulawesi Selatan, di hotel The Rinra Makassar, Rabu 5 Januari.
Menteri ATR/Kepala BPN bersama Plt. Gubernur A. Sudirman Sulaeman dan Kakanwil Pertanahan Sulawesi Selatan Bambang Priyono, melanjutkan agenda dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan Kantor Pertanahan di 23 Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Bupati Barru didampingi Kepala Kantor BPN Barru, Daud Wijaya Sitorus, SP, M.Si turut menandatangani bersama MoU ini. “Alhamdulillah, sertifikat tanah yang diterima ini adalah milik warga kita yang telah mengikuti syarat PTSL, nanti kita salurkan ke pemiliknya, yang pasti, sertifikat hak atas tanah adalah dokumen administrasi yang secara legal sangat kuat dan penting untuk mengurangi kasus tanah maupun sengketa,” sebut Bupati Suardi Saleh setelah mengikuti acara.
Sebelumnya, sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Sulawesi Selatan Bambang Priyono menyampaikan peran ATR-BPN dalam sukseskan program Sertipikat hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerjanya.
“Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mencegah konflik/sengketa pertanahan dimasa yang akan datang,” sebut Kakanwil.
Pertanahan Sulsel yang pada acara yang sama, juga memproses nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan PT. PLN, Bank Sulselbar, PT. BRI Persero, Bank Tabungan Negara (BTN) serta Pengadilan Agama. (mad/B)