JAKARTA, KS– Sejumlah elemen mahasiswa dan beberapa organisasi masyarakat menyatakan akan mengerahkan demo besar-besaran jika wacana perpanjangan masa jabatan presiden masih bergulir. Menyikapi hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini menegaska , isu soal perpanjangan masa jabatan presiden sudah berulang kali dijawab oleh Presiden Joko Widodo. “Isu ini sudah berkali-kali dijawab presiden,” ujar Faldo, beberapa waktu lalu.
Faldo mengatakan, karena sudah berkali-kali dijawab presiden, maka tidak perlu lagi terus mengangkat isu soal sikap presiden dalam polemik perpanjangan masa jabatan. “Jadi isunya tidak perlu dikembang-kembangkan lagi. Karena negara ini sudah memiliki sistemnya sendiri” katanya.
Faldo menyatakan sikap presiden sudah cukup jelas yakni akan tunduk dan taat kepada konstitusi dan juga setia kepada sumpah jabatannya. Namun Faldo juga mengatakan setiap pernyataan aspirasi, termasuk dari mahasiswa tidak akan dilarang.
Bahkan jika memang mahasiswa ingin merencanakan demo besar-besaran.
“Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan protokol kesehata dan ketertiban. Mau aksi sebesar apapun, yah silakaan saja, tidak mungkin dilarang-larang karena ini negara demokrasi,”ungkapnya.
Polri
Seruan demonstrasi pada 11 April 2022 yang disebut akan dilakukan mahasiswa hingga pelajar STM beredar di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengaku hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima pemberitahuan apapun terkait seruan demo tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menegaskan, kepolisian akan membubarkan jika mereka tetap menggelar demo tanpa izin. Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan.
“Setiap pelaksanaan demo wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi 3×24 jam sebelum aksi. Maka diimbau ke masyarakat agar tidak terpancing dengan seruan demo yang beredar di media sosial tersebut,”jelasnya.
(*)






