MAROS – Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros yang dibackup Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang sopir ekspedisi di Jalan Poros Maros–Bantimurung, Desa Alatenggae, Kecamatan Bantimurung, Maros.
Kasus tersebut berawal saat korban, Sukardi, sedang memarkir kendaraannya di pinggir jalan pada, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 23.00 Wita untuk beristirahat sambil menunggu bengkel buka.
Namun, dua pelaku tiba-tiba mendatangi kendaraan korban, membuka pintu mobil dan mengancam menggunakan busur panah sebelum merampas uang tunai serta telepon genggam milik korban.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Berkat kerja keras anggota serta dukungan masyarakat, identitas para pelaku berhasil kami kantongi,”ujar AKP Ridwan.
Dalam aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp2,3 juta dan satu unit telepon genggam Vivo Y20. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3,8 juta.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku yang berada di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan penangkapan pada, Senin (30/05/2026) dini hari.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Jatanras Polres Maros dan Resmob Polda Sulawesi Selatan dalam upaya mengungkap kasus secara cepat dan tuntas,”jelasnya.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T (24), R (27) dan A (24). Ketiganya diduga memiliki peran dalam aksi perampokan terhadap sopir ekspedisi tersebut.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa busur panah dan senjata tajam yang digunakan saat beraksi, dua pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
“Anggota telah memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur sebanyak tiga kali ke udara. Namun para pelaku tetap berusaha kabur sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan mereka,”tegas AKP Ridwan.
Akibat tindakan tersebut, dua pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam yang digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam Vivo Y20 milik korban serta dua file video yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan semakin memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi curas dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor, kemudian mengancam menggunakan busur panah dan badik sebelum mengambil barang berharga milik korban.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka menjalankan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata sehingga korban merasa takut dan menyerahkan harta bendanya,”ungkap AKP Ridwan.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Maros dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujarnya.
AKP Ridwan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya guna mempercepat proses penanganan oleh kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak pidana. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyidik dalam mengungkap suatu kasus,”tutupnya.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.(*)






