Dorong Penguatan Tim Satgas Saber Pungli, Ramzah: Ada Dugaan Pungli di Proyek Masjid Terapung

Wakil Ketua Umum DPN GNPK Pusat, Ramzah Thabraman

PAREPARE, KILASSULAWESI– Wakil Ketua Umum DPN GNPK Pusat, Ramzah Thabraman yakin dengan berbagai sorotan akan sejumlah proyek di Kota Parepare. Langkah dari Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) akan mampu melaksanakan tugas dengan baik. Penegasan itu disampaikannya mengingat pembentukan Satgas Saber Pungli ditujukan untuk menciptakan ketentraman bagi masyarakat, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat, membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah yang melayani mereka.

Maka pembentukan Satgas Saber Pungli, kata Ramzah, berbagai dugaan pungli dapat dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan pemberantasan pungli itu akan bersifat simultan. Terlebih atas berbagai dugaan terjadinya pungli diberbagai peroyek yang ada di Kota Parepare.

Bacaan Lainnya

Sebagai putra Parepare, dirinya bangga dengan pembangunan yang begitu berkembang pesat. Namun harus tetap memperhatikan tata ruang, tidak melanggar kewenangan. ” Wali Kota Parepare itu orang yang paham akan hukum. Maka silahkan membangun akan tetapi harus berada pada wilayah kewenangannya. Jangan membangun diluar kewenangannya, contoh pada pembangunan Masjid Terapung ini meski berada diwilayah Kota Parepare tapi berada pada wilayah laut. Harus ada izin dari perhubungan, minimal adakah amdal perhubungannya. Dan ini bukan karena hanya persoalan rumah ibadah,”tegasnya.

Seperti Tonrangeng River Side, lanjutnya, itu indah dipandang mata akan tetapi pada penempatanya tidak pada kewenangan pemerintah kota parepare. ” Itu adalah kewenangan dari Balai Besar Sungai Pompengan Jeneberang Kementrian PUPR, bukan pada Pemkot Parepare,” tegasnya. Terkait sorotan yang ada akan pembangunan proyek fisik di Kota Parepare, dia pun menilai jika diamnya aparat penegak hukum dalam bentuk kontrolnya, kian patut dipertanyakan. ” Ada apa, apakah mereka (penegak hukum) di Kota Parepare memantau hal itu. Jangan sampai dugaan yang kita sampaikan benar adanya,”tegasnya.

Dugaan permainan oknum aparat baik yang ada di kejaksaan maupun kepolisian, bisa jadi bukan hanya isapan jempol belaka dalam proyek yang ada. Maka disinilah fungsi dari tim satgas siber pungli untuk.mengontrol hal itu.

Masjid Terapung

Masjid Terapung di Kota Parepare

Pembangunan Masjid Terapung yang telah menelan anggaran kurang lebih Rp 42 miliar dimana untuk tender pertama telah menghabiskan Rp 28 miliar dan Rp 14 miliar tender kedua. Proyek yang telah dikerjakan dua perusahaan yakni PT Lumpue Indah untuk tender pertama dengan mengerjakan 293 tiang pancang dan cor plat hingga pelataran.

Dan CV Cipta Indah untuk tahap 2 dengan target pengerjaaan dari tanggal 17 November hingga 21 Desember 2021. Telah diberikan perpanjangan hingga saat ini masih pross pengerjaan. Masjid yang direncanakan untuk digunakan dalam bulan ramadan itu pun belum dapat terealisasi, terlebih pengerjaannya masih 60 hingga 70 persen.

Masjid Terapung yabg berada di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung,
Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare itu pun menuai berbagai sorotan. Mulai dari proses tender, pengerjaan, hingga papan proyek yang hilang. Terbaru pengerjaan proyek kembali disoroti dan dinilai tidak masuk akal.

Pasalnya, proyek untuk tahun tunggal telah menyebrang tahun anggaran, bahkan diklaim baru bisa sampai bulan Mei 2022 pelaksanaanya. Bukan hanya itu dari pantauan dilokasi proyek, dengan menghabiskan anggaran puluhan miliar kualitas dari pengerjaannya pun mulai diragukan. Plafon yang berada didalam masjid konon kabarnya rusak, dengan anggaran mencapai Rp 1 miliar. ” Semoga dengan dugaan-dugaan yang terjadi tidak benar adanya, dan itu hanya bisa dijawab oleh tim satgas saber pungli,”tutupnya.(*)

 

 

Pos terkait