PAREPARE– Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) bersama Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di DPRD Kota Parepare akan mengajukan hak interplasi terhadap Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe atas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN atau biasa disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tak kunjung dibayarkan.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Parepare, Yasser Latief membenarkan akan menggunakan hak interpelasi atas ketidakjelasan kapan pembayaran TPP bagi ASN di Parepare. Meski telah dilakukan rapat bersama, YL akronim Yasser Latief menegaskan tetap akan melanjutkan untuk hak interpelasi apabila beberapa hari ke depan masih tidak ada kejelasan.
Menurut YL, hasil rapat bersama Pemkot Parepare masih belum menemui titik terang kapan terbayarkannya TPP ASN. Olehnya itu, hak interpelasi bakal tetap dilanjutkan. “Tetap kita lanjutkan untuk hak interpelasi. Rapat tadi tidak ada kejelasan, ujung-ujungnya tidak ada bisa menjawab kapan dibayarkan TPP. Ini muaranya di Wali Kota. Bahkan satu-satunya jalan itu interpelasi, memanggil Wali Kota. Kita tanyakan ini kapan dibayar. Kami juga sarankan bayarkan dulu TPP basic,” tegasnya.
Kinerja pemerintah ini seperti yang menjadi adagium birokrasi selama ini. Yakni, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. Bukti kedua, kata mantan jurnalis tersebut, terlihat susahnya komunikasi antara Wali Kota dengan bawahannya, padahal TPP ini sangat penting bagi ASN. “Apa susahnya berbicara via Phone? Toh, selama pandemi juga kita terbiasa dengan virtual. Artinya, Wali Kota memang tidak menganggap penting masalah TPP ini,” katanya. Terlebih, YL menilai masalah TPP ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Kemudian sudah dianggarkan juga di APBD.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra juga telah menyetujui langkah yang diinisiasi Fraksi NasDem, meski beberapa fraksi lainnya belum merespon hal itu. Menyusul hasil dari pertemuan tim anggaran Pemkot Parepare dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang tak menghasilkan keputusan jelas. “Iya, setelah kita mengikuti perkembangan yang ada, Partai Gerindra melalui fraksinya menyatakan ikut menggulirkan hak interpelasi dengan meminta keterangan pemerintah terkait tidak terlaksananya TPP,” ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra, Kamaluddin Kadir, beberapa waktu lalu.
Kamaluddin pun berharap TPP bagi ASN segera dibayarkan. Apalagi, sudah ada anggaran yang telah disepakati bersama DPRD dan Pemkot Parepare. Artinya, Pemkot sudah setuju. “Gerindra melihat TPP ini adalah kepentingan ASN yang juga masyarakat Parepare. Fraksi Gerindra siap berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegasnya. Kamaluddin menyebut hak interpelasi bukan untuk menyudutkan pemerintah. Interpelasi hak melekat DPRD Parepare untuk meminta keterangan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam juga mengatakan, para legislatif bukan hanya meminta Pemkot Parepare agar membayarkan TPP ASN, melainkan juga meminta agar Pemda membayar utangnya. “Bukan hanya masalah TPP, tapi kita minta ke Pemkot agar utang ini sudah bisa ada anggaran-anggaran yang disiapkan. Memang dalam regulasi sudah diatur, itu boleh. Hampir setiap daerah bahkan negara ini selalu defisit. Ada utang-utang yang belum terbayarkan,” ujar Ketua Demokrat Parepare tersebut.
Tetapi, kata RSA, aturan keuangan juga memberi ruang. Artinya, kalau tidak ada uangnya, daerah dibolehkan berutang dan boleh melakukan pinjaman. Kemudian, boleh melakukan penyesuaian- penyesuaian kegiatan contohnya beberapa kegiatan dilakukan penundaan.
Sebagai informasi, hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD Parepare Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD. Agar hak interpelasi dapat bergulir, harus diusulkan paling sedikit 5 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Jika sudah mencukupi batas minimal, materi pengusulan akan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.
Bergerilya
Dari data yang dihimpun, sejumlah fraksi masih terus bergerilya dan berkonsolidasi untuk mencari suara baik di internal partai ataupun dengan pimpinan fraksi lainnya. Itu terkait setuju dan tidak setuju hak interpelasi bergulir yang ujung dari perguliran tersebut bertujuan segera dibayarkannya TPP bagi ASN di Pemkot Parepare.
Salah satu pemerhati pemerintahan di Kota Parepare, Sofyan Muhammad menyebut, saat ini baru ada dua fraksi yang menyetujui dan menandatangani hak interpelasi yakni Fraksi NasDem dan Gerindra. “Hitungannya baru ada 7 anggota dewan yakni 4 dari Fraksi NasDem dan 3 dari Fraksi Gerindra. Bagaimana yang lain, terlebih Fraksi Golkar juga kabarnya melakukan pelobian atas hal itu, “ungkapnya, Rabu 11 Mei, malam ini.
Dia pun menilai jika disinilah akan terlihat bukti dari keberpihakan partai politik terhadap ASN, karena melalui anggota dewan bertanggungjawab secara moral ke masyarakat sebagai yang mewakili suara dari sekian jumlah penduduk Kota Parepare. Masyarakat Parepare kinj merasakan bagaimana susahnya perputaran ekonomi tahun ini, apa lagi perekonomian Parepare sangat bergantung dari besaran nilai APBD.
Defisit
Sofyan Muhammad menyikapi defisit anggaran membeberkan, jika pada tahun 2020 Parepare mendapatkan award dari pemerintah pusat dengan pola keuangan yang bagus. Bahkan, pusat memberikan award melalui DID sebesar Rp50 miliar
untuk digunakan di tahun 2021. Namun,
Secara tiba-tiba di tahun 2021 Parepare mengalami defisit anggaran mencapai puluhan miliar dan kepala keuangan daerah terindikasi dan terdeteksi mencairkan dana cadangan Parepare di bulan November tahun 2021. Artinya dari bulan November tahun 2021 keuangan Parepare sudah dalam keadaan kritis.
Seharusnya sebelum hal itu terjadi, kata Sofyan, Sekda Parepare sebagai ketua tim anggaran Badan Keuangan Daerah harus memberikan warning ke semua instansi terutama ke ULP / PBJ untuk mensingkronkan semua kegiatan dengan kondisi keuangan. Bahkan kalau perlu tunda kegiatan fisik untuk menjaga keuangan tetap stabil, tapi kedua pejabat ULP/PBJ tetap melanjutkan pelelangan semua kegiatan yang akhirnya berdampak terjadinya defisit anggaran di Pemkot Parepare.
Tapi, lanjut Sofyan, ada keanehan dalam kondisi seperti itu. Dimana BKD tetap menerbitkan SP2D yang pada saat dicairkan tidak bisa karena keuangan Pemkot Parepare kosong. ” Aneh toch, sudah tahu kosong BKD tetap menerbitkan SP2D. Apalagi Ketua tim anggaran dan Kepala BKD mengetahui kondisi real keuangan Parepare melalui aplikasi,”bebernya.
Inilah membuat reaksi dari anggota DPRD hingga bergulir hak interpelasi tersebut agar mendapat penjelasan yang lebih akurat dengan kondisi keuangan yang secara tiba tiba mengalami defisit. TPP ASN belum terbayarkan sampai per hari ini, Pemkot Parepare sangat bergantung dengan besaran nilai APBD Tahun 2022 dimana daerah terbebani pembayaran THR yang mencapai Rp16 miliar. ” Jadi pertanyaan sumber untuk membayar TPP bagi ASN dari mana, dewan harus mempertanyakan secara detail apa sebenarnya yang terjadi dengan keuangan Parepare. Dan Pemkot berkewajiban menjawab secara detail akan kondisi tersebut. Pemkot adu kuat akan hal itu,”tutupnya.(*)






