LAMPUNG, KILASSULAWESI – Ketua Koperasi dan Kelompok Tani Panca Karya, Toni Pandjaitan melayangkan sebuah surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Jokowi Widodo mengenai perubahan status kawasan hutan Negara.
Toni Panjaitan, sebagai perwakilan dari 800 Kepala Keluarga Desa Kota Baru, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung yang meminta kawasan hutan Negara, untuk dijadikan sebagai area penggunaan lain agar dapat dijadikan sebagai sertifikat tanah sesuai dengan program Nawacita Presiden RI.
Surat permohonan langsung diserahkan dan diterima oleh tim keluarga Presiden Joko widodo yang lebih di kenal media nasional Team Nawacita Presiden Republik Indonesia.
“Usulan sudah kita sampaikan ke Ketua Team Nawacita Republik Indonesia di Jakarta, Ruri Jumar Saef. Usulan tersebut mewakili 800 orang kartu keluarga.l dari 5 Desa transmigrasi yang tergabung dalam kelompok tani Panca Karya yang telah 25 tahun bermukim dan berkehidupan di lahan kawasan hutan dengan menanam padi dan palawija khususnya singkong,”kata Toni
Sementara salah satu tokoh masyarakat tani, Karakus menyampaikan, agar usulannya sebagai warga Negara Indonesia dapat segera ditanggapi oleh Presiden RI, Jokowi Widodo.
“Kami sangat membutuhkan lahan itu, guna menyambung hidup dan mendapatkan kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan sesuai dengan program Nawacita Presiden RI agar kami tidak terlantar dan miskin,”kata Karakus.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa usulan tersebut sudah di sertakan dengan Peta topografi, CPCL petani, dan dokumentasi pemukiman masyarakat pasar dan TPU masyarakat yang telah puluhan tahun berkehidupan di lahat tersebut.
“Surat permohonan sudah kami terima dan akan segera kami sampaikan kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo dan untuk selanjutnya nanti ada team dari Kementerian Negara dengan surat tugas tentunya melakukan verifikasi serta validasi data yang diusulankan kelompok tani apakah memungkinkan atau tidak perubahan status kawasan itu menjadi apl,”kata Karakus.
Sementara Ketua Team Nawacita Presiden RI, Ruri Jumar Saef mengatakan, potensi Provinsi Lampung sungguh luar biasa dalam hal, lahan perkebunan, pertanian dan perikanan.
“Di Lampung itu sangat besar peluang dan menjajikan untuk dapat mensejahterakan petani dan nelayan. Akan tetapi kenyataannya sungguh tebalik dari pandangan kami atas keluhan masyarakat yang kerap kali terjadi sebuah konflik sengketa lahan dengan beberapa perusahaan perkebunan,”kata Ruri.
Ruri juga menjelaskan, bahwa di Lampung saat ini sangat banyak mafia tanah sehingga menimbulkan sengketa lahan.
“Saat ini kami sementara mengumpulkan bukti dan menganalisa keluhan yang di sampaikan masyarakat petani dan nelayan. Semoga usulan atau permohonan masyarakat ini dapat di setujui oleh Pak Jokowi sehingga masyarakat dapat terbantukan dan mendapatkan kehidupan layak dengan adanya kepastian hukum tentang kepemilkan status tanah,”tutup Ruri.(*)