PAREPARE, KILASSULAWESI– Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali akan melakukan sebuah reformasi dalam pemanfaatan aset daerah yang digunakan masyarakat. Salah satunya, area tenan di Pare Beach yang selama ini dimanfaatkan secara gratis.
“Saya liat ini tidak ada kepedulian dari mereka yang menempati tenan selama ini. Buktinya, sampah, rumput hingga cat bangunan hingga toilet tak menjadi perhatian,”ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Akbar Ali mengaku, kesadaran dari para pengguna tenan patut dipertanyakan. Makanya, butuh sebuah perubahan dalam pemanfaatan aset daerah seperti ini.
” Disperindag perlu bertindak, saya tidak mau kondisi seperti ini berlarut-larut. Apa lagi, saat ini telah dibuat perjanjian kerjasama bagi mereka yang mau memanfaatkan tenan yang ada. Makanya kita lakukan bersih-bersih terkait penggunaan tenan,”tegasnya.
Dari data yang dihimpun, tiap tenan dihargai Rp 1,2 juta perbulan. Penerapannya mulai berlaku tanggal 1 September 2024. Maka, pemanfaatan perlu di maksimalkan utamanya memberi ruang bagi pelaku UMKM.
“Jangan sampai ada lagi permainan orang dalam (Ordal), saya tak mau itu terjadi,”ungkap Akbar Ali.
Dengan adanya biaya sewa tiap tenan, lanjut Akbar, maka segala hal perlu menjadi perhatian dari dinas terkait. “Kalau sudah ada biaya sewa tiap tenan, maka pemerintah harus memperhatikan dan memfasilitasi kebutuhan yang ada disini. Tenan-tenan yang kebanyakan kosong dan tak berfungsi perlu diisi oleh mereka yang berminat memanfaatkannya. Kalau memang tidak, PKK maupun Dekranasda bisa memanfaatkan lokasi disini,”tutupnya.(*)