JAKARTA, KILASSULAWESI–Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025. Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) dan PT Pupuk Indonesia di Hotel Aston, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Kontrak tersebut merupakan bagian dari upaya Kementan untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi yang sering dikeluhkan petani. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen Kementan dalam menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi. “Alhamdulillah, persiapan pupuk sudah matang dan semua sudah tanda tangan. Mulai 1 Januari 2025, pupuk sudah bisa disalurkan dan ditebus petani,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran optimis bahwa berbagai program dan kebijakan tersebut akan meningkatkan produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik. Ia berharap semua pihak dapat memberikan kontribusi terbaiknya dan bekerja sama untuk mewujudkan swasembada pangan.
Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra mengatakan, kontrak ini menyepakati pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian pada tahun anggaran 2025 dengan jenis pupuk yang mencakup Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik. Alokasi tahun 2025 sesuai dengan Kepmentan 644/2024 sejumlah 9.55 juta ton. Penandatanganan kontrak ini merupakan sejarah karena baru pertama kali dilakukan sebelum pergantian tahun.
Percepatan penyaluran pupuk sesuai arahan Presiden, Menko Pangan, dan Menteri Pertanian diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pupuk petani pada musim tanam pertama yang berlangsung dari Oktober hingga Maret. Mulai 1 Januari 2025, pupuk bersubsidi akan tersedia sehingga tidak ada lagi kendala penyaluran pupuk pada bulan Januari-Februari.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, mengapresiasi seluruh stakeholder yang terlibat dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar 14,7 juta petani yang terdaftar di RDKK mendapatkan pupuk bersubsidi. Stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia saat ini mencapai 1,4 juta ton, dan distribusi pupuk akan segera dilakukan mulai 1 Januari 2025.
Dengan adanya kontrak ini, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan petani di seluruh Indonesia, sehingga dapat mendukung ketahanan pangan nasional.(*)






